Salin Artikel

Kronologi Penyekapan Lima Bocah di Dalam Mobil, Diancam Pisau dan Ponsel Dirampas

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa sekitar pukul 03.00 WIB.

Dini hari itu ada tujuh bocah yang duduk di depan sebuah kios di Desa Tanjong Ara, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Lalu tiba-tiba melintas mobil dan berhenti di depan kios. Keluar dua pria dari dalam mobil dan mereka mengajak para korban main ke kawasan Desa Biram Rayeuk yang tak jauh dari Tanjung Ara.

Dua pria tersebut menjanjikan uang jika mereka ikut ke dalam mobil.

Dari tujuh bocah, hanya lima bocah yang masuk ke dalam mobil. Sementara dua bocah lainnya tidak ikut.

Dua bocah tersebut kemudian melaporkan kejadian tersebut ke warga.

“Kemudian dua bocah tersebut tak bersedia ikut melaporkan kejadian tersebut kepada ayah korban,” ujar Keuchik (kepala desa) Tanjong Ara Kecamatan Tanah Jambo Aye, Mawardi kepada Serambinews.com, Selasa.

M Jalil (52) da Baihaqi (40) ayah dari para korban tersebut kemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya dan tiga bocah lainnya ke kepala desa.

Menurut Mawardi, para korban tersebut berusia sekitar 13 tahun dan 15 tahun.

“Setelah mendapat informasi tersebut, kemudian saya mengajak beberapa pemuda. Kemudian mencarinya dengan menggunakan mobil,” ujar Mawardi.

Menjelang shubuh, lima bocah tersebut dilepaskan oleh pelaku.

Para korban bercerita mereka dibawa masuk dan disekap dalam mobil. Lalu para pelaku menodongkan pisau untuk menakuti para korban.

Mereka juga merampas ponsel yang dibawa oleh para bocah tersebut.

“Ternyata HP mereka sudah dirampas pelaku,” ujar Keuchik Mawardi.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Lima Bocah di Aceh Utara Disekap Sejumlah Pria Dalam Mobil Ertiga

https://regional.kompas.com/read/2021/04/21/120000578/kronologi-penyekapan-lima-bocah-di-dalam-mobil-diancam-pisau-dan-ponsel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke