Salin Artikel

Bebas dari Penjara, Mantan Teroris Aceh Ini Rintis Kebun Tanaman Porang, Ini Kisahnya

KOMPAS.com - Mukhtar Ibrahim alias Tengku Tar, mantan narapidana kasus terorisme asal Aceh, menggeluti dunia pertanian setelah bebas dari penjara.

Salah satu tanaman yang dipilihnya adalah tanaman porang. Selain porang, Mukhtar juga menanam pepaya di Desanya di Blang Cruem, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

Keputusannya itu pun mendapat dukungan dari Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Kolonel Inf Sumirating Baskoro

“Kita salut kepada saudara kita ini yang begitu ulet dalam menjalankan usaha pertaniannya dalam beberapa bulan terakhir," kata Kolonel Inf Sumirating Baskoro, kepada awak media, Jumat (9/4/2021).

Sumbang peralatan pertanian

Dalam kesempatan itu, Baskoro juga memberikan bantuan kepada Mukhtar berupa alat-alat pertanian.

Dengan peralatan baru itu, harap Baskoro, Mukhtar bisa lebih efisien menanam segala macam jenis tanaman.

Seperti diketahui, Mukhtar saat ini memiliki lahan kebun seluas 8.000 hektare. Di lahan itu, Mukhtar sudah menanam 900 pohon.

Dari usahanya menjadi petani, Mukhtar mengaku sudah mendapat penghasilan dua kali dalam seminggu.


Gabung GAM hingga FPI

Seperti diberitakan sebelumnya, Mukhtar atau akrab disapa Tengkur Tar, tak hanya terlibat kasus terorisme.

Dirinya juga tercatat sebagai eks panglima laskar FPI. Saat itu dirinya dikenal sebagai Faruqy asal Aceh Utara.

Pada tahun 2009, Muhktar juga terlibat dalam aksi teror penembakan Ketua PMI Jerman dan pelemparan granat asap di Kantor United Nations Children’s Fund (Unicef) Aceh.

Selain itu, Mukhtar juga pernah bergabung denan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan juga menyandang panglima tandhim Al Qaeda Wilayah Pasee.

Perjalanan di dunia terorisme terhenti setelah ditangkap pada 16 Maret 2010 di Lhoksumawe.

(Penulis: Kontributor Takengon, Iwan Bahagia | Editor: Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2021/04/21/042400078/bebas-dari-penjara-mantan-teroris-aceh-ini-rintis-kebun-tanaman-porang-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke