Salin Artikel

Curi Laptop dan Rusak Rumah Pacar, WN Perancis Dipolisikan

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal Perancis berinisial DRC dilaporkan ke polisi karena diduga mencuri laptop dan merusak rumah pacarnya, di Jalan Uluwatu, Kuta Selatan, Badung, Bali, Rabu (14/4/2021) malam.

Pacaranya merupakan WNI berinisial LAD. Kapolsek Kuta Selatan Kompol Yusak Agustinus Sooai mengatakan, pihaknya masih mencari DRC yang saat ini kabur.

"Korban melaporkan pengerusakan dan pencurian," kata Yusak, saat dihubungi, Selasa (20/4/2021).

Korban melapor pacaranya mencuri laptop merek Lenovo seharga Rp 13,3 juta miliknya.

Selain itu, juga merusak sejumlah barang di rumahnya seperti TV, perabot rumah tangga, almari hiasan, barang-barang antik dan lain-lain.

Kerugian tersebut diperkirakan sekitar Rp 50 juta.

Dari laporan korban, awalnya pelaku datang dan masuk ke TKP atau ke dalam kamar privat korban.

Pelaku lalu mengambil laptop. Kemudian saat korban datang tiba-tiba pelaku marah-marah dan merusak barang-barang milik korban.

Setelah itu, pelaku meninggalkan korban. Atas kejadian itu, korban melapor ke polisi.

"Korbannya adalah pacarnya, melaporkan satu hari setelah kejadian," kata dia.

Hingga saat ini, belum diketahui apa motif dari pelaku melakukan hal tersebut.

Pelaku, kata Yusak, terindikasi masih berada di Bali. Polisi saat ini masih melakukan pencarian.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/20/183103578/curi-laptop-dan-rusak-rumah-pacar-wn-perancis-dipolisikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke