Salin Artikel

Pengendara Motor yang Masturbasi di Tepi Jalan Diduga Gangguan Jiwa, Polisi: Akan Kita Lakukan Pemeriksaan

KOMPAS.com - YEH (35), pengendara motor yang masturbasi di tepi Jalan Nilam, Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara, diduga mengalami gangguan jiwa.

Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga pelaku pernah mengalami kecelakaan di bagian kepala dan sering sakit.

Terkait dengan itu, polisi akan melakukan pendalaman dengan meminta bantuan psikiater untuk memeriksa kejiwaannya.

"Kita rencanakan akan lakukan pemeriksaan konseling maupun psikiaternya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nias AKP Rudianto Silalahi di Mapolres Nias, Senin (19/4/2021).

Meski demikian, kata Rudianto, pihaknya masih akan melajutkan proses hukum terhadap EYH.

Kata Rudianto, YEH akan terus diperiksa meski tidak ditahan.

"Dia tidak ditahan selama menjalani penyidikan dan proses hukum yang berlaku tetap berjalan sesuai pasal yang disangkakan," ujarnya.


Atas perbuatannya, polisi menjeratnya dengan Pasal 36 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Dia mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukkan atau di muka umum bermuatan pornografi, sehingga dapat dikenakan pasal tersebut dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun," tegasnya.

Kata Rudianto, dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan pihaknya, awalnya ia meminum tuak kampung di tepi pantai.

Saat hendak pulang ke rumah, di lokasi ia melihat tiga orang pelajar sedang berbelanja di tepi jalan.

Melihat itu, pelaku langsung menghentikan motornya di tepi jalan dan melakukan masturbasi. Aksinya tersebut direkam oleh warga.

Mengetahui itu, pelaku langsung berhenti dan meninggalkan lokasi.

"Pelaku melihat aksinya diketahui warga, langsung berhenti dan meninggalkan lokasi kejadian," ujarnya.

 

(Penulis Kontributor Nias, Hendrik Yanto Halawa | Editor Abba Gabrillin)

https://regional.kompas.com/read/2021/04/20/172448578/pengendara-motor-yang-masturbasi-di-tepi-jalan-diduga-gangguan-jiwa-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke