Salin Artikel

Sedang Memperbaiki Saluran Air, Petani Tiba-tiba Digigit dan Dicakar Beruang hingga Wajahnya Luka Parah

Peristiwa itu terjadi pada Senin (19/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB di Dusun Sukaherang, Pekon (desa) Kedaung.

Kapolsek Pardasuka, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lukman Hakim mengatakan, korban bernama Dahrun (55) mengalami luka parah di kepala dan wajahnya akibat serangan satwa liar tersebut.

“Meski tidak mengakibatkan korban tewas, terkaman satwa buas itu membuat korban luka parah dan harus menjalani perawatan intensif di RS Mitra Husada Pringsewu,” kata Lukman saat dihubungi, Selasa (20/4/2021).

Lukman menjelaskan, dari keterangan korban lokasi kebun dimana terjadi serangan itu berada di Hutan Register 21.

“Lokasi kebun ada di Hutan Register 21 yang tidak jauh dari permukiman rumah korban,” kata Lukman.

Saat serangan itu terjadi, kata Lukman, korban sedang memperbaiki saluran air di kebunnya.

Tiba-tiba, muncul seekor beruang yang langsung menerkam korban. Beruang itu menggigit serta mencakar wajah dan kepala korban.

“Korban tidak bisa melawan dan hanya mampu berteriak minta tolong. Beruang itu pergi setelah korban tergeletak tak berdaya,” kata Lukman.

Korban ditolong petani lain yang kebunnya berdekatan dengan lokasi peristiwa. Korban pun dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Lukman menambahkan, pihaknya langsung memberi imbuan kepada warga untuk sementara waktu tidak melakukan aktivitas di sekitar tempat penyerangan hewan buas tersebut.

“Antisipasi terjadinya penyerangan kembali kami telah imbau warga untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas di hutan register. Selain itu juga kami akan melakukan koordinasi dengan dinas kehutan Provinsi Lampung,” kata Lukman.


Terkait serangan beruang liar ini, Humas Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Bengkulu-Lampung, Irham mengatakan, belum ada laporan resmi dari Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.

 Irham mengatakan, Kawasan Hutan Lindung Register 21 masuk dalam wilayah kelola kawasan UPTD KPH Pesawaran. 

“Meskipun ini bukan kewenangan BKSDA tapi kami tetap membantu jika nanti ada laporan resmi, karena Beruang Madu termasuk satwa yang dilindungi berdasarkan P.106 Tahun 2018,” kata Irham.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/20/145041378/sedang-memperbaiki-saluran-air-petani-tiba-tiba-digigit-dan-dicakar-beruang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke