Salin Artikel

Korban Ibu Muda yang Curi Harta Mertua Rp 1 Miliar, Pengusaha Rental Mobil hingga Sopir Taksi Online

Saat REV ditangani oleh polisi, sejumlah warga di Lampung mendatangi kantor polisi dan mengadukan kasus lainnya.

REV dilaporkan atas kasus penggelapan modus rental mobil.

Saat ini diduga ada 8 orang yang menjadi korban penggelapan.

Keterangan ini disampaikan salah satu korban penipuan bernama Firdaus, warga Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, saat melapor ke Satreskrim Polres Tanggamus.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus Inspektur Satu (Iptu) Ramon Zamora mengatakan, Firdaus telah menemuinya dan bercerita bahwa mobil miliknya disewa oleh REV pada 2018.

“Mobilnya dirental, tapi diduga digadaikan oleh tersangka REV, karena setelah satu bulan disewa, mobilnya tidak kunjung dikembalikan,” kata Ramon kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).

Firdaus mengaku baru mengetahui ada korban lain selain dirinya saat menyambangi Polresta Bandar Lampung pada awal pekan ini.

“Saya baru tahu kabar dari pelaku ini setelah ada berita dia (REV) ditangkap karena mencuri aset mertuanya,” kata Firdaus.


Menurut Firdaus, ada delapan orang yang diketahuinya menjadi korban penipuan REV itu.

“Ada teman-teman saya dari Grab, GoCar dan lain, sekitar delapan orang yang mobilnya dirental sama pelaku, sampai sekarang belum dikembalikan (mobilnya),” kata Firdaus.

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda ditangkap di Malioboro, Yogyakarta, setelah dua tahun menjadi buronan.

REV membawa kabur harta milik mertuanya senilai Rp 1 miliar.

Perempuan itu ditangkap aparat Polres Tanggamus di Apartemen Malioboro City pada Selasa (13/4/2021) malam.

“Tersangka adalah pelaku pencurian di dalam keluarganya sendiri sejak dilaporkan pada Oktober 2018 lalu,” kata Ramon.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/20/122913178/korban-ibu-muda-yang-curi-harta-mertua-rp-1-miliar-pengusaha-rental-mobil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke