Salin Artikel

Larangan Mudik Lebaran, Ini 7 Titik Penyekatan di Perbatasan Jawa Timur

Terdapat tujuh titik penyekatan di perbatasan Jawa Timur untuk mengantisipasi masuknya pemudik ke wilayah tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Latif Usman mengatakan, penyekatan dilakukan di enam titik perbatasan Jatim dan Jawa Tengah. Lalu, satu titik di perbatasan Jatim dan Bali.

"Penyekatan perbatasan di Jatim ada tujuh titik. satu titik perbatasan Jatim-Bali, enam titik lainnya perbatasan Jatim-Jateng," katanya saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).

Berdasarkan data yang dihimpun dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, tujuh titik penyekatan perbatasan tersebut yakni :

1. Perbatasan Tuban-Rembang

2. Perbatasan Bojonegoro-Cepu

3. Perbatasan Ngawi Mantingan-Sragen

4. Perbatasan Magetan-Karanganyar

5. Perbatasan Pacitan Donorojo-Wonogiri

6. Perbatasan jalur tol Ngawi-Solo

7. Perbatasan Pelabuhan Ketapang-Pelabuhan Gilimanuk Bali


Di titik tersebut, kata Latif Usman, akan didirikan pos pantau, pos pelayanan, hingga check point sebagai pusat sosialisasi larangan mudik bagi masyarakat.

"Jika ada kendaraan melintas untuk mudik akan diminta putar balik. Kita sudah siapkan jalurnya untuk putar balik," ujarnya.

Kendaraan yang hendak bekerja harus memiliki surat tugas dari atasan sesuai aturan yang berlaku.

"Jika ditemukan kendaraan umum maka akan disanksi administrasi hingga pencabutan izin trayek," jelasnya.

Seperti diberitakan, pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021, tepanya pada 6-17 Mei 2021. Kebijakan larangan mudik untuk mengantisipasi penularan Covid-19 saat momentum libur Idul Fitri.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/19/201335778/larangan-mudik-lebaran-ini-7-titik-penyekatan-di-perbatasan-jawa-timur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke