Salin Artikel

Suami Ditangkap Aniaya Perawat RS Siloam, Istri Minta Maaf dan Merasa Dipojokkan

KOMPAS.com - M, istri JT (38) yang menganiaya seorang perawat berinisial CRS di Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan, meminta maaf atas perbuatan suaminya.

Namun, menurut M, informasi yang beredar di media sosial terkesan tak berimbang dan memojokkan keluarganya.

"Saya mau klarifikasi di sini, kejadian tersebut bermula karena adanya ketidakprofesionalan seorang suster Rumah Sakit dalam melayani pasien," katanya seperti dilansir dari Tribunnews, Minggu (18/4/2021).

Menurutnya, sejak anaknya dirawat di RS Siloam, pelayanan dan sikap CRS tidak membuatnya nyaman. Salah satunya saat mengomentari anaknya yang sedang rewel.

"Sebenernya jujur, dari awal di situ perasaan saya sudah tidak enak melihat sikap suster itu. Dari nada bicaranya saja agak ketus, saat menangani anak saya yang rewel juga nyeletuk 'Ini (anaknya) rewel terus, harusnya kalau siang jangan ditidurin jadi malem ngga rewel terus'," kata M.

Lalu M mengatakan, saat insiden cabut infus tersebut, dirinya mengaku panik karena darah yang keluar dari anaknya banyak.

Dirinya pun menduga CRS tidak profesional dalam melakukan tindakan kepada anaknya dan fatal.

"Sebagai orang tua saya pikir wajar jika kita panik, apalagi setelah lihat anak saya sampai keluar darah si suter itu tidak mau meminta maaf."

"Masih ada bekas darahnya di baju, semua saya foto," ungkapnya.

Namun demikian, M meminta maaf atas perbuatan suaminya terhadap CRS yang menjadi sorotan masyarakat.

"Pertama-tama saya memohon maaf kepada suster dan pihak rumah sakit atas kejadian kemarin yang sangat meresahkan masyarakat luas," kata Melisa, Istri dari JT ketika ditemui awak media, Sabtu (17/4/2021) siang.

Video penganiayaan viral

Seperti diketahui, warganet dibuat heboh dengan aksi JT yang diduga menganiaya CRS. Aksinya tersebut sempat membuat CRS mengalami luka memar di bagian wajah dan trauma.

Tak terima dengan perbuatan JT, korban melapor ke polisi. Setealh itu, JT ditangkap dan akhirnya meminta maaf atas perbuatannya itu.

Untuk itu JT pun memohon kepada korban dan pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk bisa membukakan pintu maaf.

"Dikarenakan saya mungkin sudah kelelahan sudah 4 hari jaga anak saya, dan bulan ramadan ini, panas matahari, tersulut emosi."

"Saya mohon pihak-pihak yang dirugikan, kepada korban dan keluarga membukakan pintu maaf, saya tersulut emosi sesaat," kata JT dikutip dari tayangan di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (17/4/2021).

Saat ini, polisi telah menetapkan JT sebagai tersangka setelah proses penyelidikan dan pengakuan dari pelaku serta rekaman Closed Circuit Televisions (CCTV).

"Hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya," ungkapnya, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra.

Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan hukuman penjara maksimal dua tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Pengakuan Melisa, Istri Pelaku Penganiaya Perawat, Merasa Dipojokkan karena Informasi Tak Berimbang

https://regional.kompas.com/read/2021/04/18/122236278/suami-ditangkap-aniaya-perawat-rs-siloam-istri-minta-maaf-dan-merasa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke