Salin Artikel

Gerebek Rumah Produksi Miras, Polisi Sita Ratusan Liter Ciu dan Tuak di Banyumas

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Polisi menggerebek sebuah dua rumah yang dipakai untuk memproduksi minuman keras (miras) tradisional jenis ciu dan tuak di Banyumas, Jawa Tengah.

Kasat Sabhara Kompol Aldino Agus Anggoro mengatakan, polisi berhasil menyita sebanyak 115 liter ciu dari seorang lelaki berinisial TK (43), warga Kecamatan Wangon.

Selain itu, polisi juga berhasil menyita 240 liter tuak dari seorang pria warga Kecamatan Ajibarang berinisial NR (39).

"Kami juga menegakkan tipiring kepada penjual dan juga pembuat minuman keras tradisional," kata Aldino kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (16/4/2021).

Menurut Aldino, sanksi tersebut sebagai efek jera bagi para pembuat dan penjual.

Harapannya, mereka tidak lagi menjual dan memproduksi miras.

"Kami akan terus menggencarkan operasi miras untuk menciptakan kondusifitas wilayah," tuturnya.

Di tempat terpisah, Tim Satria juga berhasil mengamankan 100 botol minuman keras berbagai merk yakni, jenis anggur merah, anggur putih dan anggur kolesom dari ZIS (48) seoarang laki laki warga Purwokerto Utara.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/16/214335678/gerebek-rumah-produksi-miras-polisi-sita-ratusan-liter-ciu-dan-tuak-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke