Salin Artikel

Tembok 2,5 Meter yang Menutup Akses Jalan di Pekanbaru Akhirnya Dibongkar

Pantauan Kompas.com, tembok batu bata setinggi lebih kurang 2,5 meter itu sudah dirobohkan.

Pembongkaran dilakukan oleh sejumlah warga setempat dan dibantu oleh petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Ketua RW 001 Rahmat saat diwawancarai di lokasi mengatakan, tembok tersebut dibongkar setelah dilakukan pertemuan bersama Sayuti.

"Setelah kami adakan pertemuan dengan pihak Lurah, Camat, Kapolsek dan melihat surat tanah yang bersangkutan (Sayuti), maka tembok itu harus dibongkar. Karena masyarakat sudah banyak mengeluh. Aktivitas warga terganggu," ujar Rahmat.

Sementara mengenai status kepemilikan tanah yang dipersoalkan Sayuti, menurut Rahmat, hal itu akan diselesaikan belakangan, menunggu keputusan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Terlepas jalan itu di atas tanah dia (Sayuti) atau tidak, biarlah BPN Pekanbaru yang menentukan nanti masalah batas tanahnya," kata Rahmat.

Dia mengatakan, pembongkaran tembok penutup jalan itu mulai dilakukan seusai shalat Jumat.

Awalnya, tembok dibongkar oleh beberapa orang tukang pembuat tembok yang dipekerjakan oleh Sayuti.

Namun, karena dirasa terlalu lama, warga datang membantu untuk membongkarnya.

Termasuk pembongkaran dibantu oleh polisi dan TNI.

"Alhamdulillah sudah dibongkar dan warga bisa kembali melintas," ujar Rahmat.

Awal mula

Diberitakan sebelumnya, jalan yang biasa digunakan warga ditutup dengan tembok.

Pantauan Kompas.com, jalan aspal selebar 3 meter itu ditutup dengan batu bata setinggi lebih kurang 2,5 meter.

Padahal, jalan tanpa nama ini salah satu akses warga menuju jalan Kaharuddin Nasution, yang juga jalan lintas Sumatera.

Sudah sangat banyak pengendara sepeda motor dan mobil yang terlanjur masuk ke jalan itu, karena tidak tahu sudah dipasang tembok.

Sementara itu, Ketua RW 001 Rahmat menyampaikan bahwa jalan tersebut ditutup oleh seorang pria bernama Nur Sayuti.

Pria yang berusia sekitar 60 tahun itu mengklaim jalan tersebut adalah tanahnya.

"Kata dia itu tanah milik istrinya bernama Dian Sukma bertugas di Sekwan DPRD Kota Pekanbaru. Bapak Sayuti itu pensiunan Bea Cukai. Jalan ditutup sudah 3 hari dengan dipasang batu bata," kata Rahmat.

Rahmat mengatakan, jalan itu sudah diaspal sejak 13 tahun lalu.

Selama itu, tidak ada masalah yang terjadi.

Namun, sejak beberapa hari terakhir, timbul masalah setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memasang lampu merah di perempatan jalan tersebut.

"Dia (Sayuti) marah, kenapa orang Dishub tidak izin pasang lampu merah. Setelah itu lah dipasangnya batu bata untuk menutup jalan," ujar Rahmat.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/16/183125078/tembok-25-meter-yang-menutup-akses-jalan-di-pekanbaru-akhirnya-dibongkar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke