Salin Artikel

Kronologi Penemuan Mayat Bayi Dimakan Anjing, Hasil Hubungan Gelap, Pacar Tak Bertanggungjawab

Berikut Kronologinya sesuai sumber saksi mata dan hasil penyelidikan Polsek Cineam dan Satreskrim Polresta Tasikmalaya.

Kasus ini berawal ditemukannya mayat bayi jenis kelamin laki-laki yang kedua kakinya dimakan seekor anjing di areal perkebunan Kampung Sukahurip, Desa Cikondang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (11/4/2021).

Temuan mayat bayi dilaporkan oleh saksi mata ke Polsek Cineam Polresta Tasikmalaya sampai akhirnya diselidiki dan mayat bayi dievakuasi oleh Tim Inafis Satreskrim Polresta Tasikmalaya untuk dilakukan visum dan otopsi di ruang kamar mayat RSUD Seokardjo Kota Tasikmalaya.

Polisi curiga, perempuan muda mendadak pulang kampung

Petugas Kepolisian menyelidiki dan memeriksa seluruh perempuan yang hamil di sekitar perkampungan tersebut dan tak ditemukan kecurigaan karena sesuai data kehamilan bidan desa semuanya melahirkan normal.

Sampai pada akhirnya petugas mendapatkan informasi ada seorang perempuan belia berusia 21 tahun yang mendadak pulang ke kampungnya dijemput ayahnya.

Seorang saksi mata pun ada yang mengetahui kalau kantong plastik berisi bayi dekat dengan rumah perempuan muda tersebut.

Petugas pun berhasil mengungkap saat meminta keterangan ayah dan anak perempuannya di dekat lokasi temu mayat bayi tersebut.

Anjing yang memakan bayi peliharaan ayah pelaku

Diketahui anjing yang memakan mayat bayi tersebut ternyata peliharaan ayahnya selama ini yang mengendus plastik hitam berisi mayat bayi anak perempuannya.

Pelaku perempuan pun akhirnya mengakui perbuatannya selama ini telah melahirkan bayi di kamar kosnya di Sambong, Kota Tasikmalaya.

Selama ini, korban menyembunyikan kehamilannya dan tak diketahui oleh orang tuanya serta hanya diketahui oleh pacarnya.

Pacar pilih perempuan lain yang juga dihamili

Ternyata pacarnya yang sudah dipacari selama 3 tahun itu memilih perempuan lain yang ternyata diketahui sama hamil sebelum nikah.

Pelaku pun berencana melahirkan anak di luar pernikahannya itu, namun naas seusai melahirkan sendiri di kamar mandi kosnya bayinya tak bernapas.

Petugas Satreskrim pun akhirnya menangkap dan menahan kedua pelaku buang bayi dimakan anjing yakni sepasang kekasih yang prianya berstatus seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi wilayah Kabupaten Ciamis.


Pelaku bingung bayi meninggal saat lahir

Diberitakan sebelumnya, RA (21), seorang buruh perempuan muda asal Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, tega membuang bayi hasil hubungan tanpa pernikahan bersama pacarnya sampai dimakan anjing.

Dirinya selama ini tinggal di sebuah kosan dekat tempat kerjanya sebagai buruh sebuah pabrik di kawasan Sambong, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

"Iya, kita berhasil mengungkap kasus adanya mayat bayi yang digigit anjing sampai kedua bagian kakinya hilang di Cineam, Kabupaten Tasikmalaya. Kita sudah amankan pelaku yakni ibunya sekaligus tersangka kasus ini dengan pacarnya yang baru berusia 23 tahun," jelas Kepala Satreskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Septiawan Adi Prihartono, kepada wartawan di kantornya, Kamis (15/4/2021).

Selama ini pelaku perempuan adalah gadis belia yang bekerja sebagai buruh pabrik dan pacarnya berinisial DVD (23) selama ini berstatus mahasiswa di salahsatu perguruan tinggi wilayah Kabupaten Ciamis.

Mereka mengaku telah berpacaran selama 3 tahun lebih dan pelaku perempuan hamil hasil pacaran pergaulan bebas.

"Sesuai keterangan pelaku, proses kelahirannya dilakukan sendiri di kamar mandi kosnya sepekan lalu. Korban kala itu kebingungan karena bayinya saat diperiksa sudah tak bernapas tak lama setelah dilahirkan," tambah Adi. 

https://regional.kompas.com/read/2021/04/16/141958378/kronologi-penemuan-mayat-bayi-dimakan-anjing-hasil-hubungan-gelap-pacar-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke