Salin Artikel

BPOM: Uji Klinis Vaksin Nusantara Belum Bisa Lanjut ke Fase 2

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPOM, Penny K Lukito menegaskan, uji klinis Vaksin Nusantara belum bisa dilanjutkan ke fase kedua.

"Sebagaimana hasil penilaian BPOM terkait fase 1 uji klinis Vaksin Nusantara, belum bisa dilanjutkan ke fase kedua. Sudah clear kan itu," ujar Penny dalam konferensi persnya di Bandung yang disiarkan secara langsung di YouTube, Jumat (16/4/2021).

Penny mengungkapkan, Vaksin Nusantara belum bisa melanjutkan proses uji klinis karena ada beberapa temuan. Jadi, jika uji klinis tahap kedua akan dilakukan, perlu dilakukan koreksi dan perbaikan terlebih dahulu.

Ia menegaskan, dalam pembuatan vaksin semua tahapan proses harus dilewati. Karena vaksin bukan penelitian main-main sehingga harus hati-hati.

"Tidak ada pengecualian, semua sama, harus melewati semua proses," ungkap dia.

Vaksin Nusantara merupakan vaksin Covid-19 pertama di dunia yang menggunakan pendekatan sel dendritik.

Metode pelaksanaan vaksinasi yakni dengan mengambil darah dari tubuh seorang subjek atau pasien.

Kemudian, darah dibawa ke laboratorium untuk dipisahkan antara sel darah putih dan sel dendritik (sel pertahanan, bagian dari sel darah putih).

Sel dendritik ini akan dipertemukan dengan rekombinan antigen di laboratorium sehingga memiliki kemampuan untuk mengenali virus penyebab Covid-19 SARS-CoV-2.

Setelah sel berhasil dikenalkan dengan virus corona, maka sel dendritik akan kembali diambil untuk disuntikkan ke dalam tubuh subyek atau pasien (yang sama) dalam bentuk vaksin.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/16/141135278/bpom-uji-klinis-vaksin-nusantara-belum-bisa-lanjut-ke-fase-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke