Salin Artikel

Tidak Kapok, Residivis di Kulon Progo Ditangkap Lagi Usai Curi Motor Warga

KULON PROGO, KOMPAS.com – Seorang residivis kasus pencurian Feri Nurudin (24), warga Kelurahan Cangkrep Lor, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, kembali berulah.

Feri menyelinap ke rumah mencuri ponsel Xiaomi dan sepeda motor Yamaha Jupiter.

"Pelaku ditangkap di rumahnya tadi  pagi pukul 01.00 WIB," kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry, Jumat (16/4/2021).

Feri ini pernah terlibat pencurian HP di masa lalu. Ia lantas menjalani hukuman penjara 1 tahun lima bulan di Lapas Purworejo pada 2018-2019.

Tidak kapok, Feri kembali mencuri motor Yamaha AB 4315 QL dan HP Xiaomi dalam garasi rumah yang pintunya tertutup tidak dikunci pada Pedukuhan Jonggrangan, Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo.

Kunci sepeda motor dalam keadaan menggantung. Garasi hanya diganjal degan kain.

“Pemilik mengetahui motor sudah tidak ada dalam garasi pada 06.00 WIB,” kata Jeffry.

Polisi mencari pelaku setelah menerima laporan pencurian ini. Penyelidikan mengarah pada Feri, residivis pencurian.

Polisi menangkap Feri di rumahnya pada Jumat subuh tadi. Polisi menyita sepeda motor Yamaha curian yang sudah diganti pelat nomor polisi jadi R 4296 F.

Namun, berdasar nomor rangka dan nomor mesin dipastikan itu adalah motor curian di Girimulyo.

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Girimulyo dan Polres Kulon Progo untuk pelaksanaan proses hukum lebih lanjut,” kata Jeffry.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/16/124754978/tidak-kapok-residivis-di-kulon-progo-ditangkap-lagi-usai-curi-motor-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke