Salin Artikel

Kakorlantas Polri: Mudik Lebih Awal Sebelum 6-17 Mei Tak Dilarang, Asal Jaga Prokes Covid-19

Pihaknya hanya meminta saat pulang kampung sebelum waktu larangan ditetapkan menjaga protokol kesehatan terutama tak membuat kerumunan di sepanjang jalan.

"Kita tak ada larangan bagi pemudik yang pulang kampung lebih awal atau sekarang. Syaratnya tetap jaga protokol kesehatan dan tak boleh ada kerumunan," jelas Istianto, kepada wartawan saat pengecekan jalur mudik di Gentong, Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (15/4/2021).

Istiono pun menegaskan tak menganjurkan para pemudik untuk pulang sekarang sebelum 6 Mei.

Namun, pihaknya melarang mudik pada Lebaran tahun ini supaya tak terjadi kerumunan dan muncul kembali klaster baru.

"Intinya itu jangan berkerumun. Tak boleh ada kerumunan. Kita melarang mudik dari tanggal 6 sampai 17 Mei. Jadi kita lakukan operasi khusus pada pengamanan jalur Lebaran 2021," tambah Istiono.

Meski demikian, Korlantas Polri telah memerintahkan operasi pengamanan khusus Lebaran tahun ini petugas lebih humanis dan selalu memperhatikan protokol kesehatan.

Pihaknya pun memantau langsung kesiapan beberapa jalur yang kerap dipakai pemudik dari arag Jakarta ke beberapa daerah Jawa Barat, Tengah, Timur sampai Madura, Bali lewat jalur darat.

"Kesiapan sudah ok, kita perhatikan jalur dari arah Jakarta ini ke jalur Utara, Tengah, Selatan dan Selatan pantai. Nah, salahsatunya jalur Gentong ini ke Ciamis, Banjar sampai ke Jawa Tengah. Semuanya tadi sudah dicek dan sudah siap tinggal koordinasi yang baik antar polres," pungkasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2021/04/16/113103878/kakorlantas-polri-mudik-lebih-awal-sebelum-6-17-mei-tak-dilarang-asal-jaga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke