Salin Artikel

Ada 14 Titik Penyekatan di Jateng, Melanggar Bakal Diputar Balik

MAGELANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menerapkan penyekatan di 14 titik pintu masuk wilayah Jawa Tengah.

Penyekatan bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masa mudik lebaran 2021.

Di setiap titik dibangun pos pengamanan dan pos pelayanan yang disiagakan tidak hanya anggota Polri, tapi juga dari TNI, Satpol PP dan instansi lainnya.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, saat ini sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang lebih diutamakan oleh anggotanya di lapangan.

Tapi jika ada yang nekat, maka anggota akan meminta mereka untuk putar balik.

"Jauh hari kita sosialisasi. Kalau lintas batasnya hanya di wilayah yang kira-kira se-kota itu dimungkinkan masyarakat tidak mudik, tapi hanya (mungkin) antar kerja, tapi kalau pelat nomor yang jauh pasti mudik. Maka perintahnya tidak lain kecuali kembali," tegas Luthfi di Magelang, Kamis (15/4/2021).

Dia menyebutkan, 14 titik penyekatan di antaranya mulai dari wilayah Brebes sampai ke perbatasan Jawa Timur, kemudian Cilacap hingga Blora.

Edukasi kepada masyarakat dinilai penting mengingat Jawa Tengah adalah daerah tujuan mudik lebaran.

Penyekatan mulai diintensifkan mulai sepekan sebelum dan sesudah lebaran.

"Kita semuanya tahu bahwa Jateng akan menjadi sentral mudik Lebaran, oleh karena itu jauh-jauh hari khususnya jalur yang akan dilintasi baik tol maupun yang tidak tol, tetap kita lakukan kegiatan-kegiatan kepolisian yang sifatnya adalah edukasi," ungkap Luthfi.

Selain keselamatan lalu lintas, edukasi yang diutamakan adalah prinsip atau disipin protokol kesehatan pencahan Covid-19.

Sehingga diharapkan virus corona bisa terkendali di Jawa Tengah.

"Diharapkan nantinya endingnya Jawa Tengah tetap terkendali terkait dengan penyebaran Covid-19," ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/16/112512078/ada-14-titik-penyekatan-di-jateng-melanggar-bakal-diputar-balik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke