Salin Artikel

Pasangan Gay di Palembang Jambret Ponsel Anak SD untuk Biaya Pacaran

Pasangan gay itu menjambret ponsel anak sekolah dasar (SD) itu demi mendapatkan uang untuk pacaran.

AS kemudian ditangkap oleh Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumatera Selatan, usai dilaporkan oleh orangtua korban pada Rabu (14/4/2021).

Kepala Sub Direktorat 3 Jatanras Polda Sumsel Komisaris Polisi Cristopher Panjaitan mengatakan, peristiwa penjambretan itu terjadi di Kecamatan Kemuning Palembang pada Selasa (16/3/2021), sekitar pukul 10.25 WIB.

Saat itu, anak SD yang sedang bermain dengan ponselnya mendadak didekati oleh tersangka AS.

Seketika, pelaku langsung mengambil ponsel korban dan melarikan diri.

"Kami mendapatkan rekaman CCTV aksi pelaku. Kemudian dilakukan penyelidikan sampai akhirnya pelaku ditangkap," kata Cristopher kepada wartawan.

Sementara itu, R alias Rossa yang merupakan kekasih AS, saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Sebab, saat kejadian berlangsung, ia hanya duduk di atas motor.

"Sekarang masih dimintai keterangan. Jika nanti ikut terlibat, akan ditetapkan tersangka. Statusnya masih saksi," ujar Cristopher.


Kepada polisi, AS mengaku bahwa ponsel korban dijual seharga Rp 300.000 kepada seseorang.

Uang hasil penjualan ponsel digunakan untuk bersenang-senang dengan R.

"Kami pakai buat makan sama jalan. Dia (R) pacar saya. Saat kejadian hanya melihat, tidak ikut mengambil," kata AS.

AS mengatakan, awalnya dia sedang mengantar R untuk membeli pulsa.

Saat itu, korban sedang bermain seorang diri di depan rumah.

AS kemudian memiliki niat untuk merampas ponsel dari tangan anak SD tersebut.

"Motor yang dipakai itu motor adiknya R, kami pinjam sebentar untuk beli pulsa. Kemudian muncul niat saya untuk mengambil ponsel korban, karena dia bermain ponsel sendirian. Yang beraksi saya sendiri, pacar saya tidak ikut," kata AS.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/14/201300278/pasangan-gay-di-palembang-jambret-ponsel-anak-sd-untuk-biaya-pacaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke