Salin Artikel

Seorang Kepala Sekolah di Cianjur Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Pelaku berinisial SG (40) ditangkap bersama empat orang temannya, yakni DJ, UB, JC, dan seorang perempuan berinisial MSM.

Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,24 gram.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri mengatakan, para pelaku digerebek di sebuah kontrakan di daerah Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur.

“Sebelumnya kita mendapat laporan terkait adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah kontrakan. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan lima orang yang sedang pesta sabu,” kata Ali kepada Kompas.com di Mapolres Cianjur, Rabu (14/4/2021).

Ali menyebut, saat penggeledahan, polisi menemukan sepaket sabu sisa pakai, dan sebuah alat isap atau bong di dalam kamar mandi.

“Narkoba sisa pakai kita temukan di atas karpet, ditindih asbak, seberat 0,24 gram,” ujar dia.

Ali mengatakan, SG merupakan seorang kepala sekolah.

“Pesta sabunya di rumah kontrakan pelaku perempuan. Pengakuannya baru dua kali pakai. Namun, kita tak percaya begitu saja,” ucap Ali.

Ali mengatakan, para pelaku dijerat Pasal 132 ayat 1 jo Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman pidananya maksimal 12 tahun penjara dan atau seumur hidup,” ujar Ali.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/14/184339778/seorang-kepala-sekolah-di-cianjur-ditangkap-saat-pesta-narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke