Salin Artikel

Bawaslu Sumsel Sebut PSU di PALI Rawan Intimidasi dan Politik Uang

Hal itu diungkapkan langsung oleh Koordinator Divisi Pengawasan HUmas dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Sumatera Selatan, Junaidi.

Menurut Junaidi, pihaknya saat ini baru mendapatkan informasi adanya ancaman kepada pemilih serta politik uang di empat TPS yang melaksanakan PSU.

"Bahkan informasi yang kita dapat ada intimidasi pemilih diminta meninggalkan desa jika tak memilih salah satu calon. Namun ini baru sebatas informasi yang masih diselidiki, belum ada laporan," kata Junaidi melalui sambungant telepon, Rabu (14/4/2021).

Junaidi menjelaskan, Bawaslu Sumatera Selatan saat ini berkonsentrasi penuh untuk melihat jumlah DPT di empat TPS yang melaksanakan PSU. Selain DPT, pemilih tambahan serta pemilih pindahan juga menjadi sorotan mereka.

"Kalau catatan di kami ada 1.560 DPT di empat TPS. Namun, pengamatan kami masih banyak pemilih yang tidak berdomisili di lokasi, seperti meninggal atau pindah. Ini yang akan kami rekomendasikan ke KPU PALI," ujarnya.

Selain itu, Bawaslu juga mengantisipasi adanya pemilih siluman saat pencoblosan berlangsung.

Oleh karena itu, pihaknya akan mengawasi pembagian undangan C6 agar tidak terjadi kekurangan seperti Pilkada serentak pada 2020 kemarin.

"Undangan C6 ini terkadang tidak sampai langsung ke pemilih. Kadang dititipkan ke tetangga, atau keluarga. Kami ingin memastikan C6 benar-benar sampai kepada pemilih," ungkapnya.

Secara terpisah, anggota Komisioner KPU Sumatera Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan, Hepriyadi menambahkan, pihaknya sangat berhati-hati dalam menggelar PSU di empat TPS Kabupaten PALI agar kesalahan serupa tak terjadi lagi.

Menurut Hepriadi, kesalahan dalam Pilkada serentak di PALI pada 2020 lalu adalah adanya selisih suara yang menyebabkan PSU. Hal itu terjadi akibat petugas di lapangan menganggap remeh dalam tahapan.

Pihak KPU pun melantik para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang baru.

"Yang lama tidak digunakan lagi. Petugas yang dilantik adalah yang terbaik dalam melaksanakan tugas pada Pilkada di PALI pada Pilkada 2020 kemarin," ujarnya.

Untuk PSU di empat TPS, KPU PALI menganggarkan dana sebesar Rp 1,5 miliar. Anggaran itu merupakan sisa Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu sebesar Rp 8 miliar dari total dana Pilkada serentak di tujuh kabupaten Sumatera Selatan sebesar Rp 40 miliar. 

"Kami pastikan pada pelaksanaan PSU nanti tidak ada kesalahan lagi, seluruh logistik pemilu juga sudah siap termasuk APD," ungkapnya.

 Diberitakan sebelumnya,Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) nomor 366/PL.02.6-Kpt/1612/KPU-Kab/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI.

Sehingga, pasangan petahana Heri Amalindo- Soemarjono dibatalkan sebagai pemenang Pilkada serentak yang diselenggarakan pada 9 Desember 2021.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/14/103932478/bawaslu-sumsel-sebut-psu-di-pali-rawan-intimidasi-dan-politik-uang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke