Salin Artikel

Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Warga Jateng Bisa Perpanjangan SIM lewat Ponsel

Pelayanan secara daring ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat saat mengurus permohonan perpanjangan SIM.

Masyarakat bisa mengunduh langsung aplikasi khusus melalui ponsel sehingga tidak perlu datang ke kantor Samsat.

Selain itu, pelayanan SIM daring ini juga dapat mengurangi interaksi sebagai salah satu upaya menekan angka penyebaran Covid-19.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya mendukung pelayanan SIM berbasis online melalui aplikasi yang telah diluncurkan secara nasional ini.

"Aplikasi ini digunakan dalam rangka menunjang perintah Bapak Kapolri dengan harapan setelah di-launching interaksi kita dengan masyarakat akan berkurang sehingga bisa mengurangi penyebaran Covid-19," jelas Kapolda usai peluncuran aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) di Mapolda Jateng, Selasa (13/4/2021).

Selain itu, dengan diluncurkannya aplikasi pelayanan SIM online dapat meminimalisasi pelanggaran baik dari masyarakat maupun anggota.

"Sehingga sangat tepat sekali manakala khusus perpanjangan SIM di wilayah kita menggunakan aplikasi. Di mana pun masyarakat berada bisa mengakses," katanya.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy Syafirudin menambahkan pengurusan SIM secara virtual yang sudah berjalan untuk perpanjangan SIM.

"Mulai hari ini Jawa Tengah sudah melakukan rangkaian kegiatan perpanjangan SIM online untuk SIM A, SIM C dan disabilitas," katanya.


Sementara itu, kata dia untuk pengurusan pembuatan SIM baru akan segera diluncurkan dalam waktu dekat.

"Untuk SIM baru nanti akan ada tahapan ujian praktik melalui digital. Jadi harapannya masyarakat akan dipermudah, bayarnya juga jelas, tidak menggunakan calo. Maka silakan langsung mengisi aplikasi yang sudah kita siapkan," ucapnya.

Ia menjelaskan biaya dari pembuatan dan perpanjangan SIM secara online juga relatif murah.

"Yang pasti biayanya sesuai dengan PNBP, tidak ada perubahan. Kalau ada biaya kesehatan dan psikologi itu sebagai jasa dari keahliannya. Tapi harganya relatif sangat murah," ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia masyarakat dari luar wilayah juga bisa membuat atau memperpanjang SIM secara daring.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/13/200719078/tak-perlu-datang-ke-kantor-polisi-warga-jateng-bisa-perpanjangan-sim-lewat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke