Salin Artikel

UTBK di Unand, Peserta Tidak Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

Para peserta tidak diwajibkan untuk membawa surat keterangan bukti bebas Covid-19.

"Ujian digelar dua gelombang, yaitu 12-18 April 2021 gelombang pertama. Kemudian 26 April-2 Mei 2021 untuk gelombang kedua," ujar Wakil Rektor I Unand Mansyurdin kepada sejumlah media, Senin (12/4/2021).

Mansyurdin mengatakan, pelaksanaan UTBK di Unand dilakukan dengan protokol kesehatan, seperti dilakukan pengecekan suhu, jaga jarak dan menggunakan masker.

"Untuk kapasitas ruangan ujian yang biasanya diisi 40 orang, maka pada ujian nanti hanya diisi 20 orang," ujar Mansyurdin.

Pihak Unand juga menyediakan dokter, perawat dan ambulans selama UTBK berlangsung.

"Peserta tidak diwajibkan untuk membawa surat keterangan bebas Covid-19, tapi cukup dengan menjalankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak, " ujar dia.

Untuk SBMPTN tahun ini, Unand menyediakan kuota sebanyak 2.568 orang, atau 40 persen dari total mahasiswa yang akan diterima.

"Sebelumnya Unand sudah menerima mahasiswa baru dari jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) sebanyak 1.941 orang. Sedangkan jumlah yang mendaftar sebanyak 21.345 orang," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/12/191737178/utbk-di-unand-peserta-tidak-wajib-bawa-surat-bebas-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke