Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera mengatakan, laporan itu diterima pada Minggu (11/4/2021).
"Kejadiannya kemarin dan sudah dilaporkan tadi malam, dengan nomor laporan polisi:STTLP/82/1V/2021/ RES TTS," kata Bahtera saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/4/2021).
Kasus itu bermula ketika JN bertamu ke rumah DS pada Minggu Minggu (11/4/2021) sore. Saat itu, JN dalam kondisi mabuk minuman keras.
DS pun menuju dapur untuk membuat minuman buat JN. Sedangkan suami DS berada di toilet.
Bahtera menjelaskan, saat DS berjalan menuju dapur, JN mengikutinya dari belakang dan langsung meremas payudara DS.
Awalnya, DS berpikir JN tidak sengaja menyentuh dadanya. Ia pun berjalan menuju ruang tamu untuk membawa minuman.
Namun, di ruang tamu, JN kembali mengulangi perbuatannya. Kesal mendapat perlaku tak senonoh itu, DS menyuruh JN keluar.
Ditemani suaminya, DS lalu membuat laporan ke Mapolres TTS.
Pihaknya, kata Bahtera, saat ini sedang memeriksa sejumlah pihak terkait.
"Intinya laporan tersebut akan ditindak lanjuti secara profesional," kata Bahtera.
https://regional.kompas.com/read/2021/04/12/174848378/diduga-melecehkan-seorang-ibu-rumah-tangga-anggota-dprd-dilaporkan-ke