Salin Artikel

Pembunuh Wanita di Karo Tertangkap, Ini Pengakuan Pelaku

Kapolsek Tigapanah AKP Halashon Sihotang mengatakan, pelaku berinisial DK (30), warga Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

“Pelaku kita tangkap di Desa Ujung Deleng, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo. Pelaku mengakui perbuatannya," ucap Halashon kepada wartawan.

Ia menjelaskan, motif pelaku diduga hanya karena sakit hati setelah dimaki korban akibat masalah utang piutang.

Pelaku kemudian beberapa kali menikam tubuh korban.

“Pelaku tega menikam korban hanya karena utangnya ditagih oleh korban,” kata dia.

Menurut pengakuan pelaku, ia sering dicaci maki korban saat utangnya ditagih, sehingga pelaku sakit hati.

Pelaku sempat berusaha melawan saat ditangkap, sehingga polisi langsung menembak kakinya.

“Saat dilakukan penangkapan, DK melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku,” kata dia.

Pelaku disangka melanggar Pasal 338  jo Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/12/155625978/pembunuh-wanita-di-karo-tertangkap-ini-pengakuan-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke