Salin Artikel

Jadwal Imsakiyah Muhammadiyah dan Pemerintah Berbeda, Masyarakat Tak Perlu Bingung

Surat bernomor 01/ DP-P.XIII/T/IV/2021 itu ditandatangani oleh Dewan Pimpinan MUI Jateng pada 9 April 2021.

Isinya, MUI Jateng mencermati perbedaan jadwal imsakiah Ramadhan 1442 4/2021 M yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI, Nahdlatul Ulama. dan Muhammadiyah.

MUI juga mempertimbangkan potensi keresahan umat Islam dalam menyikapi perbedaan jadwal tersebut.

Dalam tausiah tersebut, Ketua Umum MUI Jateng Ahmad Daroji menyampaikan perbedaan pendapat (ikhtilaf) dalam fiqh merupakan suatu hal yang wajar dan biasa.

"Oleh karena itu umat Islam harus cerdas dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan tersebut, khususnya perbedaan waktu imsak Ramadhan 1442 1/2021 M," seperti dikutip dari surat tausiah yang diterima, Minggu (11/4/2021).

MUI Jateng meminta kepada imat Islam untuk lebih bijaksana mengikuti keputusan jadwal imsakiah Ramadhan 1442 H / 2021 M yang mendasarkan pada kehati-hatian (ikhtiyath), yaitu yang ditetapkan oleh Kementerian Agama RI.


"Mengimbau umat Islam untuk tidak bingung dan resah serta tetap menjaga kesejukan dan ukhuwah islamiyah dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1442 H/2021 M," tulis surat edaran tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Ramadhan tahun ini terdapat perbedaan waktu imsakiyah dan adzan subuh antara Muhammadiyah dan pemerintah.

Kementerian Agama mengeluarkan jadwal waktu imsak pada pukul 04.14 WIB. Sementara, Muhammadiyah telah menetapkan waktu imsak pada pukul 04.22 WIB.

Kemudian adzan subuh dari Kemenag terdengar lebih awal pada 04.24 WIB, sedangkan Muhammadiyah pada 04.32 WIB.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/11/195004878/jadwal-imsakiyah-muhammadiyah-dan-pemerintah-berbeda-masyarakat-tak-perlu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke