Salin Artikel

Gubernur Banten Persilakan Warganya Shalat Tarawih di Masjid: Biar Covid-19 Cabut

Namun, Wahidin meminta pelaksanaan shalat taraweh hingga shalat idul fitri nanti menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Kalau pemerintah mengizinkan tarawih di masjid ya sudah. Tapi, persiapkan faslitas-fasilitas protokol kesehatannya," kata Wahidin kepada wartawan. Sabtu (10/4/2021).

Wahidin pun meminta kepada masyarakat Banten, para ulama, dan kiai untuk memanjatkan doa agar pandemi Covid-19 segera berakhir dan kehidupan berjalan kembali normal.

"Ibadah sajalah sambil bermohon kepada Allah agar Covid-19 pada minggir, cabut dari Banten. Saya pesen kepada para kiyai banyak berdoa," ujar Wahidin.

Sebelumnya, pemerintah resmi mengumumkan diperbolehkannya ibadah shalat tarawih dan Idul Fitri berjemaah di luar rumah pada Ramadhan 2021.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konfensi pers usai rapat terbatas di Istana Negara, Senin (5/4/2021).

"Khusus untuk kegiatan ibadah selama Ramadhan dan yakni tarawih pada dasarnya diperkenankan atau diperbolehkan," ujar Muhadjir.

Kebijakan ini berbeda dibandingkan Ramadhan 2020 lalu. Tahun lalu, pemerintah meminta shalat tarawih dilakukan di rumah.

Meski demikian, pemerintah menyatakan ada sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi apabila masyarakat akan melaksanakan shalat tarawih dan Idul Fitri berjemaah di masjid.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/10/212814178/gubernur-banten-persilakan-warganya-shalat-tarawih-di-masjid-biar-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke