Salin Artikel

Remaja Tewas Usai Latihan Pencak Silat, 6 Orang Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

KOMPAS.com - Seorang remaja, MRS (15), tewas usai mengikuti latihan pencak silat.

Pesilat asal Desa Srebegan, Ceper, Klaten, ini dinyatakan meninggal pada Minggu (4/4/2021).

Latihan yang diikuti MRS berlangsung di lapangan Balai Desa Palar, Kecamatan Trucuk, pada Sabtu (3/4/2021).

Acara dimulai sekitar pukul 19.30 WIB.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 12 siswa perguruan silat dan 8 warga.

“Pada pukul 03.00 WIB saat doa mau pulang, siswa berjumlah 12 orang baris, tiba-tiba korban jatuh pingsan tidak sadarkan diri,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan, dalam jumpa pers, Jumat (9/4/2021).

MRS sempat diberikan pertolongan napas buatan dan dilarikan ke Rumah Sakit Islam Klaten mengunakan kendaraan bermotor.

Namun, nyawa MRS tidak tertolong.

“Pukul 03.15 WIB tiba di UGD RSI Klaten kemudian dilakukan pemeriksaan oleh tim medis. Sekitar pukul 03.45 WIB korban dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.

Ada enam orang yang ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Polisi menyebut, tiga di antaranya masih di bawah umur.

“Kami menyimpulkan sesuai hasil gelar perkara enam tersangka. Inisial M, A dan R. Untuk tiga tersangka tersebut adalah dewasa. Sementara tiga lagi anak di bawah umur,” beber Andriansyah di Markas Polres Klaten.

Tiga tersangka dewasa berinisial M (18) warga Dukuh Pager RT, Desa Mireng; A (19) warga Dukuh Slaman, Desa Mandong Trucuk; dan R (20) warga Dukuh Kedon, Desa Palar.

Ketiganya berasal dari Kecamatan Trucuk, Klaten, Jawa Tengah.

Para tersangka diancam hukuman penjara selama 15 tahun.

"Untuk pasal yang kami kenakan terhadap tersangka yaitu Pasal 80 ayat (2) dan (3) Jo Pasal 76 C UU RI No 35/2014 terkait dengan Perlindungan Anak di mana ancamannya 15 tahun penjara," kata dia.

Andriansyah memaparkan, latihan dibuka dengan doa dan dilanjutkan pemanasan.

Setelahnya, peserta istirahat selama 15 menit. Saat itu, MRS tidak merasakan gejala apa-apa.

Latihan dilanjutkan dengan senam dasar selama 30 menit. Sesudahnya, para siswa diminta melakukan push up sebanyak 50 kali.

"Pada saat melatih, para pelaku juga memberikan pukulan terhadap korban dengan maksud ketahanan fisik,” ucapnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah toya atau potongan rotan berwarna cokelat berdiameter 2,5 cm dengan panjang 160 cm.

Satu potong baju beladiri warna hitam berlengan panjang dengan badge salah satu perguruan silat, turut disita polisi.

Selain itu, ada juga satu potong celana panjang warna hitam dan satu potong sabuk warna hijau.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa sekitar 20 saksi.

Dari hasil pemeriksaan saksi diketahui bahwa terdapat kontak fisik terhadap korban dalam latihan pencak silat tersebut.

"Saksi yang diperiksa itu kemarin sekitar 20 orang. Mereka merupakan teman dan pelatih korban," jelas Andriansyah.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Dony Aprian, Teuku Muhammad Valdy)

https://regional.kompas.com/read/2021/04/10/141630878/remaja-tewas-usai-latihan-pencak-silat-6-orang-jadi-tersangka-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke