Salin Artikel

Pekerja Migran Sumbang Devisa Negara Terbesar Kedua Setelah Migas

SEMARANG, KOMPAS.com - Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah memberikan kontribusi menyumbang devisa negara hingga mencapai Rp 159,6 triliun setiap tahun.

Sumbangan devisa negara yang diberikan pekerja migran merupakan terbesar kedua setelah migas sebesar Rp 159,7 triliun.

"Maka perlakuan hormat ini harus turun ke seluruh jajaran pemerintah daerah. Apalagi sudah ada UU No. 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang tiga tahun empat bulan lalu dilahirkan. Sehingga kami akan sosialisasikan terus dengan pemda," kata Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani kepada wartawan di kantor Pemprov Jateng, Jumat (9/4/2021).

Untuk itu, kata Benny, pelayanan dan perlindungan secara optimal perlu dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada PMI agar terhindar dari eksploitasi.

Menurutnya, payung hukum dibutuhkan bagi para pekerja migran untuk melindungi mereka yang rentan terdampak eksploitasi.

"Mereka terancam kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji yang tidak dibayar sesuai kontrak, penghentian hubungan kerja sepihak, bahkan diperjual belikan. Kalau majikan bosan dijual ke majikan lain," katanya.

Dalam kurun waktu setahun, setidaknya sudah ada 19 kegiatan yang berhasil menggagalkan pengiriman 610 pekerja imigran ke luar negeri secara ilegal.

"Selain itu sejak Januari 2020 sampai pertengahan Maret 2021 ada 169.000 migran yang dipulangkan. Kemudian 760 jenazah dipulangkan, bukan angka yang sedikit. Itu 80 persen berangkat ilegal. Kemudian ada 640 yang sakit, itu pembiayaan BP2MI. Yang sakit dirawat sampai sembuh," jelasnya.

Selain itu, ia juga menyebut ada sekitar 80 persen dari pekera migran di Indonesia yang berangkat ke luar negeri dengan cara ilegal.

Data World Bank 2019 menyebut PMI yang ada di luar negeri mencapai 9 juta orang. Padahal yang tercatat berangkat secara legal ada 3,7 juta orang.

"Di sistem kita 3,7 juta orang, tahu persis mereka dari mana ke mana. Tapi ternyata World bank mendata ada 9 juta, ada gab angka sekitar 5,3 juta, berarti yang dikirim sindikat," katanya.

Karena itu, lanjut dia, pengawasan menjadi penting dilakukan hingga ke tingkat desa.

Pihak desa diminta mendata warganya yang ingin bekerja ke luar negeri untuk memastikan lewat jalur legal.

"Penyelesaian dari hulu. Desa harus tertibkan warganya yang ke luar negeri. Siapa mereka, verifikasi mereka. Masyarakat harus diedukasi agar proses migrasi jadi aman," tuturnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/09/220916178/pekerja-migran-sumbang-devisa-negara-terbesar-kedua-setelah-migas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke