Salin Artikel

Pemandu Lagu Diperkosa 5 Pemuda di Ruang Karaoke, Rekan Tak Berani Menolong meski Korban Berteriak

Peristiwa itu terjadi di sebuah ruang karaoke di kafe Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Rabu (24/3/2021).

Meski korban telah berteriak meminta pertolongan namun rekan korban tidak berani menolong.

Sebab, kelima pelaku juga melakukan pengancaman.

Mereka adalah HAS (20), YK (22), SUL (33), AP (22) dan satu orang lagi belum diketahui identitasnya.

Para pria itu berkaraoke ditemani seorang pemandu lagu berinisial MAS (38).

Empat orang pria tersebut memegangi tangan, kaki serta membekap mulut korban.

Sedangkan satu orang pria berinisial HAS memerkosa korban.

Para pelaku itu kemudian melarikan diri. Sedangkan korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tanjung Bintang.

Tiga orang pelaku berhasil ditangkap. Mereka adalah HAS, YK dan SUL.

“HAS adalah pelaku utama pemerkosaan, dia ditangkap lebih dahulu. Sedangkan dua pelaku lain, YK dan SUL ditangkap akhir Maret 2021 lalu,” kata Kapolres.

Sedangkan dua orang lainnya masih dalam pengejaran.

“Para pelaku kami persangkakan dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” kata Zaky.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/04/09/091515578/pemandu-lagu-diperkosa-5-pemuda-di-ruang-karaoke-rekan-tak-berani-menolong

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke