Salin Artikel

Didampingi Dedi Mulyadi, Bocah yang Dihakimi Massa Cabut Laporan ke Polisi

Rh datang bersama keluarganya ke Polres Karawang untuk mencabut laporan polisi itu, Kamis (8/4/2021). Ia juga didampingi Dedi Mulyadi, anggota DPR RI yang juga wakil ketua Komisi IV.

"Kita harus saling memaafkan. Orang muslim itu semuanya adalah saudara," ujar Rh ditemui usai mencabut laporan.

Dedi Mulyadi yang mendampingi pencabutan laporan itu, menyebut Rh sendiri yang meyakinkan pamannya untuk mencabut laporan.

Dedi juga mengaku salut kepada Rh, meski masih bocah namun sudah mampu memaafkan.

"Sampai tadi meyakinkan uwanya, hidup itu sudah ada yang mengatur," ungkap Dedi.

Mantan Bupati Purwakarta itu mengatakan, kedua belah pihak telah saling memaafkan dan mengikhlaskan.

"Daripada memperpanjang masalah yang belum tentu juga menguntungkan kedua belah pihak," ungkap dia.

Dedi menyebut masyarakat perlu belajar dari kasus Rh untuk tidak main hakim sendiri. Termasuk pada kasus pencurian. Sebab, penganiayaan juga bentuk dari tindak pidana.

"Intinya hilangkan budaya kekerasan," ungkap dia.

Pemilik warung, Wasum (62) mengungkapkan, ia dan pihak Rh telah saling memaafkan. Keduanya telah sepakat berdamai.

Awal mula kejadian

Diberitakan sebelumnya, bocah tersebut dihajar warga karena memanjat pagar dan masuk halaman warung.

Dedi mengatakan bocah tersebut berinisial Rh. Ibunya sudah meninggal, sementara ayahnya mengalami gangguan jiwa.

Korban pernah mengenyam pendidikan pesantren di Cikopak, Purwakarta. Namun karena nakal, ia pun dkeluarkan. Lalu bocah itu juga pernah ke Indramayu, namun balik lagi ke Purwakarta.

Berdasarkan pengakuannya, kata Dedi, bocah tersebut pulang dari masjid dijemput dua orang anak jalanan yang baru dikenalnya. Penjemputan itu adalah yang kedua kalinya.

Kali ini bocah Rh diajak oleh mereka untuk memanjat pagar dan masuk ke halaman warung.

"Dia disangkanya maling, ya digebukin. Lalu diserahkan ke Polsek Kota Baru. Lalu dibawa ke rumah sakit untuk dibersihkan," kata Dedi.

Dedi mengatakan, memang memanjat pagar warung adalah tindakan salah. Tapi anak itu dihakimi adalah perbuatan salah juga.

Karena kasihan, Dedi kemudian menanggung biaya perawatan anak itu di Rumah Sakit Izza Cikampek. Setelah itu, ia akan membawanya ke Cireok untuk direhab.

"Saya sekarang punya pesantren di Cireok, khusus menangani anak-anak bandel," kata Dedi.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/08/202544978/didampingi-dedi-mulyadi-bocah-yang-dihakimi-massa-cabut-laporan-ke-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke