Salin Artikel

Penjelasan Pemkot Lhokseumawe soal Aktivitas Ibadah Selama Ramadhan

Namun, pemerintah mulai menginstruksikan agar masjid menyiapkan seluruh keperluan jemaah untuk menjaga protokol kesehatan.

Kegiatan keagamaan selama Ramadhan tetap diizinkan dengan catatan harus mengikuti protokol kesehatan.

Penegasan itu disampaikan Kepala Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Lhokseumawe Marzuki saat dihubungi, Rabu (7/4/2021).

Nantinya akan dikeluarkan imbauan resmi dari forum pimpinan daerah untuk seluruh desa dalam wilayah kota itu.

“Prinsipnya, shalat tarawih dibolehkan. Namun tetap patuh protokol, jemaah kenakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak. Nah, untuk cuci tangan, kita minta masjid membenahi fasilitas cuci tangan dengan cara menyediakan di sejumlah titik, agar mudah bagi jemaah mencuci tangan,” kata Marzuki.

Selama pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Lhokseumawe terus meminta masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan.

Pada tahun lalu, saat awal pandemi, Pemerintah Kota Lhokseumawe juga mengizinkan shalat tarawih berjemaah.

“Tahun lalu tidak ada masalah berarti saat tarawih berjemaah. Tahun ini juga kita harap begitu. Kita sama-sama menjaga kesehatan, patuh protokol kesehatan itu kunci bertahan di tengah pandemi,” kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/08/104637078/penjelasan-pemkot-lhokseumawe-soal-aktivitas-ibadah-selama-ramadhan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke