Salin Artikel

Utang untuk Pilkada Belum Lunas, Mantan Bupati dan Wabup Solok Dilaporkan ke Polisi

Gusmal dan Yulfadri meminjam uang kepada tokoh masyarakat Kabupaten Solok, Epyardi Asda untuk biaya Pilkada sebesar Rp 1,3 miliar.

Namun, setelah duduk menjadi Bupati dan Wakil Bupati, Gusmal dan Yulfadri belum melunasinya dan masih tersisa utang Rp 700 juta.

"Kemarin malam saya buat laporan pengaduan ke Polres Solok Kota soal piutang ini. Mereka tidak ada itikad baik melunasinya," kata Epyardi Asda yang dihubungi Kompas.com, Kamis (8/4/2021).

Epyardi mengatakan, saat Pilkada Kabupaten Solok 2015 lalu, pasangan Gusmal-Yulfadri beserta istri mendatanginya untuk meminjam uang.

Menurut Epyardi, saat itu dia tergerak untuk memberi pinjaman karena merasa pasangan Gusmal-Yulfadri memiliki visi membangun Kabupaten Solok dengan baik.

"Nyatanya, setelah duduk sampai berakhir masa jabatannya kemarin, utangnya belum dilunasi," kata Epyardi.

Gusmal-Yulfadri sendiri sudah berakhir masa jabatannya pada Kamis (7/4/2021), dan digantikan oleh penjabat Bupati Heri Nofiardi.


Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Kota Iptu Elvi Yusri mengakui pihaknya sudah menerima laporan pengaduan Epyardi itu.

"Kemarin malam Pak Epyardi datang membuat laporan pengaduan. Baru pengaduan awal," kata Elvi.

Elvi mengatakan, laporan itu soal utang piutang dana Pilkada 2015 sebesar Rp 1,3 miliar.

Hanya saja, menurut Elvi, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan segera meminta keterangan terlapor dan saksi.

"Masih kita selidiki dan segera kita mintai keterangan," kata Elvi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Gusmal mengakui memiliki utang kepada Epyardi untuk biaya saksi Pilkada pada 2015 lalu.

"Betul, tapi hanya Rp 1 miliar untuk biaya saksi Pilkada 2015 lalu. Atas nama kita berdua (Gusmal-Yulfadri, red), tapi saya sudah bayar," kata Gusmal.

Gusmal mengatakan, pihaknya sudah membayar Rp 600 juta dan jaminan sertifikat tanahnya sudah dikembalikan oleh Epyardi.

"Buktinya sertifikat tanah saya sebagai jaminan sudah saya dapatkan kembali," kata Gusmal.

Menurut Gusmal, sisa utang sebesar Rp 400 juta merupakan tanggung jawab dari Yulfadri Nurdin.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/08/103854078/utang-untuk-pilkada-belum-lunas-mantan-bupati-dan-wabup-solok-dilaporkan-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke