Salin Artikel

Pandemi Covid-19, Kejati Banten Kesulitan Titipkan Tahanan

Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyan mengatakan, selama ini para tahanan dititipkan ke berbagai rumah tahanan seperti di Rangkasbitung, Pandeglang, bahkan di Tangerang.

"Penitipan tahanan seperti itu agak tidak efektif, karena saat melakukan pemeriksaan kami harus panggil lagi. Transportasi, keamanan yang berisiko," ujar Asep kepada wartawan, Rabu (7/4/2021).

Asep menyampaikan, selama ini memang tidak ada penolakan dari pihak Rutan maupun Lapas. Namun, sejak pandemi Covid-19, ada syarat ketat yang harus dipenuhi serta ketersediaan ruang tahanan ketika Kejati hendak menitipkan tahanan.

"Jadi kami mau menitipkan tahanan tentu dengan syarat ketat. Kami memahami betul kondisi rutan yang sangat terbatas. Ini kelemahan kami, sehingga ketika mau melakukan penahanan kami harus mencari-cari di rutan mana yang kosong," jelas Asep.

Dikatakan Asep, pihaknya sudah berkordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten untuk menitipkan sementara para tahanan hingga adanya putusan di pengadilan.

"Kami punya SOP maksimal 3 bulan penanganan perkara. Hanya saja dalam praktek di lapangan tergantung besar kecilnya kerumitan perkara. Kadang kami terbentur dengan masalah koordinasi dengan BPK terkait korupsi," jelasnya.

Untuk mengatasinya, saat ini Kejati Banten melalui CSR PT Krakatau Steel sedang membangun rumah tahanan dengan kapasitas 10 orang tahanan, termasuk ruang tahanan anak dan perempuan.

"Dengan adanya ini (pembangunan rumah tahanan), kesulitan di Kejati akan tertangani," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/07/191516178/pandemi-covid-19-kejati-banten-kesulitan-titipkan-tahanan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke