Salin Artikel

Soal Penutupan Tambang Emas di Pantai Maluku Tengah, Bupati: Itu Kewenangan Pemerintah Pusat

Sampai saat ini, lokasi tambang itu didatangi ribuan warga yang mencari peruntungan

Namun, Abua mengaku, pemerintah kabupaten tidak dapat berbuat banyak menertibkan lokasi tambang yang didatangi ribuan warga yang mencoba peruntungan mendapatkan butiran emas.

Kewenangan yang dimiliki Pemkab Maluku Tengah terbatas.

"Kita punya keterbatasan kewenangan sehingga kita tidak bisa berbuat lebih banyak, kewenangan (penutupan tambang) itu ada di pemerintah pusat," kata Abua kepada Kompas.com saat dihubungi dari Ambon, Rabu (7/4/2021).

Butiran emas di Pantai Pohon Batu ditemukan pada 22 Maret. Sejak saat itu, ribuan warga terus mendantangi lokasi untuk mendulang emas.

Sebagian besar warga menggali kolam besar di sepanjang pesisir pantai tersebut. Padahal, bibir pantai hanya berjarak belasan meter dari jalan raya.

Abuba mengakui tahu tentang aktivitas penggalian di kawasan Pantai Pohon Batu itu.

Menurutnya, pemerintah kabupaten dan desa terus mengimbau warga agar tidak mencari emas dengan cara merusak lingkungan.


Sebab, dampaknya akan sangat berbahaya bagi masyarakat.

"Itu yang saya bilang waktu itu kita selalu datang ke masyarakat untuk mengimbau mereka agar tidak melakukan hal-hal yang dapat membahayakan lingkungan. Kita hanya bisa mengimbau karena kita tidak punya kewenangan itu," jelasnya.

Minta bantuan pemerintah pusat

Abua meminta pemerintah pusat mengambil langkah untuk mengatasi ancaman kerusakan lingkungan yang berpotensi terjadi di Pantai Pohon Batu.

Sesuai undang-undang, kata dia, pemerintah pusat punya kewenangan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Karena kewenangan itu ada di pemerintah pusat maka harus mengambil langkah tegas untuk melakukan tindakan sesuai kewenangan yang ada di undang-undang," jelasnya.

Sebelumnya, pakar lingkungan Universitas Pattimura Ambon Agustinus Kastanya meminta pemerintah segera menutup lokasi tambang emas di Pantai Pohon Batu.

Aktivitas penggalian emas itu dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan di wilayah tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/07/163340078/soal-penutupan-tambang-emas-di-pantai-maluku-tengah-bupati-itu-kewenangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke