Salin Artikel

Cerita di Balik Foto Santri Peluk dan Cium Sepeda Motor di Kantor Polisi

Keduanya tak bisa menahan haru, lantaran sepeda motor milik keduanya yang sebelumnya hilang, telah ditemukan oleh polisi.

Kedua santri Ponpes Giri Kusumo asal Semarang tersebut adalah Haydar Ali bersama adiknya Nizar.

Ketika sedang menikmati liburan di tempat tinggal mereka, wilayah Tembalang, Selasa (23/3/2021) sekitar 17.00 WIB, sepeda motor tersebut raib digondol pencuri.

Berkat kerja keras Polsek Tembalang aksi pencurian itu dapat terungkap.

Selepas tahu sepeda motor mereka kini berada di Polsek Tembalang, Haydar dan Nizar tidak kuasa menahan gembiranya.

Mereka langsung mencium dan memeluk satu unit motor Honda Vario di hadapan Kapolsek Tembalang Kompol R Arsadi dan Kanit Reskrim Polsek Tembalang Ipda Endro Soegijarto.

"Ya kami turut terharu akhirnya dua santri tersebut dapat tersenyum kembali setelah kasus pencurian motor bisa terungkap," ujar Kapolsek saat dihubungi, Selasa (6/4/2021).

Sepeda motor milik dua santri Pondok Pesantren Giri Kusumo Mranggen tersebut sebenarnya sudah dijual oleh kedua pelaku.


Namun oleh Unit Reskrim Polsek Tembalang penadah sudah bisa diamankan.

"Total ada tiga pelaku. Detailnya belum bisa kami ungkap.Masih pendalaman nanti kami kabari lagi ya," jelasnya.

Kedua santri itu, saking gembiranya menciumi dan memeluk sepeda motor miliknya yang kini sudah kembali.

Doa bocah tersebut berdoa semoga sepeda motor miliknya bisa segera dikembalikan oleh Pimpinan Polsek Tembalang untuk aktivitas dalam Pondok Pesantren Giri Kusumo, Mranggen, Demak.

Artikel ini telah tayang di Tribunpantura.com dengan judul Dua Santri Ponpes Giri Kusumo Peluk dan Ciumi Sepeda Motor di Hadapan Kapolsek Tembalang, Mengapa?.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/07/152449178/cerita-di-balik-foto-santri-peluk-dan-cium-sepeda-motor-di-kantor-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke