Salin Artikel

Diminta Memijat Malah Raba Dada Siswi SMK, Tukang Pijat Keliling: Tangan Saya Kepleset, Pak...

Pria paruh baya itu diringkus polisi karena diduga telah mencabuli seorang siswi SMK.

Saat ditanya wartawan, AD mengaku tidak berniat melecehkan korban secara seksual.

"Tangan saya kepleset, pak," ucap AD dihadapan polisi, Selasa.

Namun, polisi bergeming dan telah menjadikan pria yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang pijat keliling itu sebagai tersangka.

"Dijadikan tersangka tindak pidana pencabulan anak," kata Kepala Satreskrim Polres Cianjur AKP Anton, Selasa.

"Ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara," katanya lagi.

Anton menyebut, kasus ini bermula saat tersangka diminta ayah korban untuk memijat korban yang sering mengalami sakit kepala.

"Oleh tersangka ini korban kemudian dipijat. Namun, saat ayah korban pamit ke kamar mandi, AD malah meraba payudara korban sebanyak tiga kali," tutur Anton.

Dikemukakan Anton, tersangka bahkan hendak mencoba mencium korban. Namun, korban memberontak.

"Karena tak terima dengan perlakuannya, korban dan orangtuanya kemudian melapor ke polisi. Saat itu juga pelaku kita amankan," kata Anton.

Sebelumnya, seorang pria paruh baya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berinisial AD (43) digelandang ke kantor polisi karena diduga telah mencabuli seorang siswi SMK.

Korban yang masih di bawah umur itu digerayangi bagian dadanya sebanyak tiga kali saat sedang dipijat pelaku.

Pelaku telah ditahan di Polres Cianjur untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tak senonohnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/07/105955178/diminta-memijat-malah-raba-dada-siswi-smk-tukang-pijat-keliling-tangan-saya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke