Salin Artikel

Pegawai Rutan dan Lapas Ditangkap BNN, Kakanwil: Kalau Terlibat Langsung, Harus Dipecat

Pegawai Rumah Tahanan Kelas II A Ambon berinisial IP (30) dan petugas Lembaga Pemasyarakatan Anak Ambon berinisial MC (35) ditangkap karena diduga terlibat jaringan peredaran narkoba.

"Kita tunggu hasil pemeriksaan dari sana (BNN). Kalau terlibat, itu sudah jelas ada hukumannya, masa mau pelihara orang begitu," kata Andi saat dihubungi via telepon seluler, Selasa (6/4/2021) malam.

IP dan MC diduga terlibat dalam bisnis peredaran narkoba di dalam Rutan dan Lapas Ambon.

Penangkapan terhadap dua PNS wanita ini dilakukan setelah petugas BNN meringkus dua kurir sabu di kawasan Bandara Pattimura Ambon pada Senin (5/4/2021).

Menurut Andi, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik BNN.

Jika terbukti terlibat, kedua pegawai itu akan mendapat sanksi berat.

"Kalau ada indikasi keterlibatan pegawai saya, ya minimal berita acara turun pangkat atau dipindahkan ke luar daerah, tapi kalau ada keterlibatan langsung, harus ada pemecatan," tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya sangat mendukung penuh proses hukum yang saat ini sedang berjalan.


Ia berharap agar kasus tersebut dapat diungkap secara transparan.

"Setelah penangkapan kurir di bandara, saya ditelepon katanya ada indikasi keterkaitan dengan pegawai Rutan Ambon dan pegawai LPK Ambon. Saya langsung serahkan dua oknum pegawai itu ke BNN," ungkapnya.

Sebelumnya, petugas BNN menangkap dua kurir narkoba di kawasan Bandara Pattimura Ambon, Senin (5/4/2021).

Setelah menangkap kedua kurir itu, BNN menangkap seorang narapidana di Rutan Ambon, RB.

Kemudian, dari hasil pengembangan, petugas BNN langsung menangkap masing-masing seorang pegawai Rutan Ambon dan pegawai Lapas Anak.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/07/081054478/pegawai-rutan-dan-lapas-ditangkap-bnn-kakanwil-kalau-terlibat-langsung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke