Salin Artikel

Wanita Terpidana Kasus Bom Panci Menyesal Gabung ISIS, Lepas Baiat dan Setia NKRI

KOMPAS.com - Nurhasanah (28) alias Nana, narapidana kasus terorisme di Lampung, Sumatera Selatan, mengaku menyesal telah memilih paham radikal dan bergabung dengan kelompok ISIS.

"Saya menyesali kesalahan yang telah saya lakukan dan saya tidak akan bergabung dengan amir atau kelompok teroris lainnya yang terlihat dan menyetujui aksi teror di manapun lainnya di dunia ini," kata Nurhasanah.

Lalu, dengan suara lantang, Nana menyatakan akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Saya berjanji setia kepada NKRI dan akan melindungi segenap Tanah Air Indonesia dari segala tindakan aksi-aksi terorisme yang dapat mencegah persatuan Indonesia," kata Nurhasanah dengan suara lantang.

Tak hanya itu, dengan suara bergetar, Nana juga melepas baiatnya ke ISIS.

"Saya melepas baiat saya terhadap pemimpin Isis yaitu Abu Baqar Al Baqhadi maupun yang menggantikannya, yaitu Ibrhamim Al Hasyimi Al Quraishi atau pemimpin atau amir organisasi jihad lainnya," kata Nurhasanah.

Momen haru itu terjadi di area Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, Selasa (6/4/2021) pagi.

Anak menjadi alasan

Menurut Staf Sub Seksi Bimbingan Lapas Perempuan Bandar Lampung Lenny, selama mendapat bimbingan, paham radikalisme Nana diperolah dari suaminya.

Hal itu, menurut Lenny, diduga karena pemahaman Nana soal agama minim sehingga mudah terdoktrin.


Namun, selama proses bimbingan, Nana selalu mengungkapkan keinginan untuk bertemu dengan anak.

"Nana pendiam orangnya, tapi dia rajin konseling sama saya. Jika pengin curhat bisa langsung empat mata. Motivasinya mau segera ketemu sama anaknya," kata Lenny.

Seperti diketahui, Nana dan suaminya bernama Galih menjadi terpidana kasus bom panci.

Nana dan suaminya ditangkap di Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada 15 Agustus 2018 lalu.

(Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Abba Gabrillin)

https://regional.kompas.com/read/2021/04/07/060000778/wanita-terpidana-kasus-bom-panci-menyesal-gabung-isis-lepas-baiat-dan-setia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke