Salin Artikel

Warga Nekat Mudik Lebaran Bakal Dikarantina 14 Hari di Solo Technopark

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, menyiapkan tempat karantina bagi warga yang nekat mudik saat libur Lebaran 2021.

Hal tersebut karena pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan terkait larangan mudik pada Lebaran 2021.

"Kita tetap merujuk pada pemerintah pusat. Mudik itu kan dilarang. Kalau ada yang sampai Solo harus kita siapkan (tempat karantina)," kata Sekretaris Daerah Solo Ahyani di Solo, Jawa Tengah, Senin (5/4/2021).

Dia mengatakan, tempat karantina yang disiapkan tersebut adalah Solo Technopark (STP).

Pemilihan STP sebagai lokasi karantina karena memiliki ruang yang banyak.

"Kita maksimalkan (STP). Kapasitasnya banyak. Sampai 200-an," terang Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo.

Jika diketahui ada warga yang masih nekat mudik, lanjut Ahyani, Satgas Jogo Tonggo di setiap wilayah akan melaporkan ke Satgas Kota.

Para pemudik akan dijemput dan dibawa petugas ke rumah karantina STP untuk menjalani karantina selama 14 hari.

"Nanti kalau ada yang pulang ya dijemput satgas," katanya.

Selain menyiapkan rumah karantina pemudik, tim cipta kondisi akan memeriksa setiap pengguna jalan yang hendak masuk ke Solo.

Selain itu, terang Ahyani, Pemkot juga akan menerjunkan armada penjemputan pemudik untuk dibawa ke rumah karantina.

"Armada bus penjemputan pemudik disiapkan dari Dishub. Di terminal, stasiun dan bandara. Nekat mudik dikarantina di STP," kata Ahyani.

Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyarankan warga Solo yang berada di perantauan untuk tidak mudik pada libur Lebaran 2021.

Bagi mereka yang nekat pulang mudik, akan dikarantina di tempat yang telah disiapkan pemerintah.

"Tetap tidak disarankan (mudik). Nanti disiapkan rumah karantina bagi pemudik," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/05/225754178/warga-nekat-mudik-lebaran-bakal-dikarantina-14-hari-di-solo-technopark

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke