Salin Artikel

Ibu dan Anak Balita Dibawa Densus 88 dalam Sebuah Penggerebekan di Sukabumi

Hal tersebut dibenarkan Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Sumarni saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin petang.

"Itu yang nangani Densus 88," balas Sumarni dengan singkat.

Ketua RT 04 RW 08 Kampung Babakan Pamoyanan, Jujun Junaedi membenarkan ada dua warganya, R (22), seorang ibu rumah tangga dengan anaknya laki-laki berusia 2 tahun dibawa sejumlah anggota kepolisian.

"Sampai malam ini belum pulang. Informasinya dibawa ke polres. Tadi suaminya juga menyusul," kata Jujun saat dihubungi, Senin malam.

Namun, dia tidak mengetahui atau menyaksikan langsung proses penggerebekan oleh para petugas Polri yang berlangsung pukul 09.00 WIB.

Sebab, saat kejadian, Jujun masih bekerja di sawah dan baru tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 11.00 WIB.

"Saya dihubungi Pak RW mengenai adanya penggeledahan oleh polisi. Saat tiba ke rumahnya (lokasi penggerebekan) sudah selesai," ujar Jujun.

Informasi yang diterimanya, lanjut dia, dalam penggerebekan itu, polisi mencari N (35). N ini merupakan warganya yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan di wilayah Sukabumi.

"Kalau yang dibawa polisi itu R adiknya N," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/05/210710678/ibu-dan-anak-balita-dibawa-densus-88-dalam-sebuah-penggerebekan-di-sukabumi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke