Salin Artikel

Remaja 17 Tahun Setubuhi Pacar di Padang, Kisah Cinta Sejoli Pun Berakhir di Bui

Sang pacar YS (17) harus mendekam di penjara setelah dilaporkan orang tua korban RS (16) karena diduga menyetubuhi korban.

"Saat ini pelaku anak berhadapan dengan hukum YS sudah kita amankan di Mapolres Padang Pariaman," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra yang dihubungi Kompas.com, Minggu (4/4/2021).

Ardiansyah mengatakan peristiwa berawal dari pelaku YS membawa korban main-main ke Padang, Kamis (1/4/2021) lalu.

Korban dijemput pelaku saat pulang sekolah sekitar pukul 12.00 WIB.

Namun ternyata pelaku tidak membawa korban ke Padang, tapi membawanya ke sebuah pondok di kawasan By Pass.

"Di pondok itu korban disetubuhi pelaku. Kemudian dibawa ke rumah pelaku," kata Ardiansyah.

Pada Jumat (2/4/2021) korban kembali disetubuhi pelaku di rumahnya di Sunur, Padang Pariaman.

Orangtua korban curiga anak tak pulang

Sementara orangtua korban yang merasa anaknya tidak pulang ke rumah mulai curiga dan mendatangi rumah pelaku.

Di rumah pelaku, orang tua RS menemukan korban dan mengajak pulang.

Tiba di rumah, orang tua korban menanyai korban dan sangat terkejut dengan pengakuan RS yang telah disetubuhi pelaku.

"Orang tuakorban tidak terima kejadian itu kemudian melapor ke Mapolres Padang Pariaman. Selanjutnya pelaku kita amankan di Mapolres Padang Pariaman," kata Ardiansyah.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/05/094841878/remaja-17-tahun-setubuhi-pacar-di-padang-kisah-cinta-sejoli-pun-berakhir-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke