Salin Artikel

Istri Kaget Lihat Iptu LT Terbaring di Sofa dan Meninggal, 5 Hari Sebelumnya Disuntik Vaksin AstraZeneca dan Alami Sesak Napas

Ketika dibawa ke rumah sakit, rupanya sang suami berinisial Iptu LT itu telah meninggal dunia.

Lima hari sebelum meninggal dunia, Iptu LT sempat mendapatkan suntikan vaksin AstraZeneca.

Namun, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat menyatakan, Iptu LT tidak bisa disebut meninggal karena vaksin.

"Yang jelas sekali lagi, kita tidak bisa bilang ini karena vaksin," ujar dia.

Kini Roem mengaku masih melakukan penelusuran terhadap penyakit yang dialami Iptu LT.

"Kalau soal riwayat penyakit saya tidak tahu kita masih menelusurinya," katanya.

Dia mendapatkan suntikan vaksin AstraZeneca di Lapangan Upacara Polda Maluku di kawasan Tantui.

Keesokan hari usai menjalani penyuntikan, Iptu L mengaku meriang.

"Jadi tanggal 30 kemarin itu korban ikut vaksinasi, besoknya tanggal 31 korban alami meriang," kata Roem.

Ketika memeriksakan diri, petugas medis menyatakan tidak ada penyakit apa-apa pada tubuh Iptu LT.

Namun petugas memberinya obat.

Kondisi Iptu LT sempat membaik usai mengonsumsi obat tersebut.

"Saat diperiksa tidak ada penyakit apa-apa lalu korban diberi obat. Setelah itu korban minum lalu sembuh lagi seperti biasa," tutur Roem.

Tapi sekitar lima hari kemudian, Iptu LT mengeluh sesak napas.

Dia kemudian membawa Iptu LT ke rumah sakit.

Namun, ternyata Iptu LT dinyatakan tak bernyawa.

"Memang sempat sesak napas tadi malam jam 12 lalu tadi pagi istrinya lihat suaminya sudah terbaring di sofa, lalu dibawa ke rumah sakit, ternyata sudah meninggal," tuturnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor: Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2021/04/04/164618278/istri-kaget-lihat-iptu-lt-terbaring-di-sofa-dan-meninggal-5-hari-sebelumnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke