Salin Artikel

Beredar Video Napi di Pariaman Joget TikTok, Sejumlah Orang Diperiksa

KOMPAS.com - Akun Facebook, Karantina Pariaman, mengunggah tiga video para 23 Maret 2021 lalu.

Video yang diambil dari TikTok itu menampilkan sejumlah orang yang diduga narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pariaman, Sumatera Barat, tengah asyik berjoget.

Dalam video tersebut tampak beberapa orang yang diduga napi wanita dan seorang pria sedang joget TikTok bersama di sebuah ruangan.

Si pengunggah video menambahkan keterangan sebagai berikut:

"Lapas kelas IIB Pariaman.

Kepada Lapas Pariaman Tlg Ditindak lanjuti Video ini secepatnya.

Karana Begitu bebas nya Dilapas Karantina(sel wanita)Bebas Main Hp & Begitu bebas nya laki2 Masuk Disel wanita lapas Pariaman,.

Mengapa mereka Begitu bebas melakukan Adegan yg ada di video ini.

Media Sosial Tik Tok ini Di lihat Oleh Semua orang Seluruh dunia,Tlg segera di tindak lanjuti pak kalapas Pariaman. Kalo Tdk kami sebagai masyarakat Akan Melanjuti Kasus video Meseum ini."

Video ini kemudian viral di media sosial.


Periksa sejumlah orang

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat Andika Dwi Prasetya mengonfirmasi video tersebut direkam di Lapas II B Pariaman.

"Betul di Lapas II B Pariaman. Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan," ungkapnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).

Andika menerangkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang terkait video joget TikTok itu.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Pariaman Eddy Junaidi dan Kepala Pengamanan Lapas Rizky Pratama turut diperiksa beserta sejumlah pengaman di lapas.

"Ada beberapa orang yang diperiksa dari lapas. Termasuk juga warga binaan pemasyarakatannya," ujarnya.

Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas dinonaktifkan

Eddy dan Rizky bahkan dinonaktifkan sementara dari jabatannya per 1 April 2021.

"Mereka dinonaktifkan sementara dan ditarik ke Kanwil. Ini untuk pemeriksaan kasus itu," tutur dia.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, sementara ini pihaknya telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) yang akan bertugas memimpin Lapas II B Pariaman.

Andika menyampaikan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, pihaknya pasti akan memberikan sanksi.

"Kami serius. Makanya kami periksa dan nonaktifkan sementara kalapas dan kepala pengamanannya," ucapnya.

Dia belum bisa memastikan kapan dan kenapa video joget TikTok tersebut direkam.

"Ada yang bilang Juni 2020 dan ada juga Januari 2021. Ini yang kita periksa lebih lanjut," jelas Andika.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor: Aprillia Ika, Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2021/04/04/061718278/beredar-video-napi-di-pariaman-joget-tiktok-sejumlah-orang-diperiksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke