Salin Artikel

Ibu dan 6 Anaknya Telantar di Malaysia, Upaya Pemulangan Terkendala Dokumen

“Proses kepulangan mereka terkendala karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah terutama keenam anak kandungnya,” kata Yonny, melalui keterangan tertulis yang terkonfirmasi, Jumat (2/4/2021).

Menurut Yonny, Etriana memiliki kewarganegaraan Indonesia, sementara keenam anaknya tidak memiliki dokumen dan surat yang jelas.

Namun, Yonny enggan menjelaskan, terkait proses pernikahan Etriana dengan warga Malaysia, apakah telah tercatat di Pemerintahan Malaysia ataupun oleh pihak KJRI Kuching.

“Kami menolong ibu itu dan anaknya agar ada legalitas dan bisa pulang ke Indonesia sesuai permintaannya dan keluarganya. Tidak mengusut hal-hal yang seperti itu,” tegas Yonny.

Yonny melanjutkan, setelah dilakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi Serawak dan pihak berwenang lainnya di Kuching, Malaysia, masalah dokumen perjalanan untuk keenam anak Etriana akhirnya selesai.  

“Ibunya WNI, untuk anaknya surat-suratnya tidak jelas, jadi dibantu selesaikan dokumennya melalui koordinasi pihak terkait, hingga statusnya WNI semua,” jelas Yonny.

Diberitakan sebelumnya, Etriana, seorang Warga Negara Indonesia di Kuching, Malaysia, telantar, setelah suaminya yang merupakan warga negara Malaysia meninggal dunia.

Perempuan asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (kalbar) ini tidak sendiri, dia bersama 6 orang anak kandung hasil pernikahannya dengan warga Malaysia tersebut.

“Setelah ditinggal suaminya, mereka sudah tidak ada yang menafkahi kehidupannya selama tinggal di Kuching,” kata Yonny.


Menurut Yonny, Etriana dulunya masuk ke Kuching, Malaysia menggunakan pasport lintas batas (PLB). Kemudian, tahun 2007, menikah dengan seorang warga Malaysia. Dari pernikahannya dikaruniai 6 orang anak.

“Pada tanggal 7 Maret 2021 yang lalu, suaminya meninggal dunia dan taka da yang menafkahi lagi, sementara 6 anaknya masih kecil,” terang Yonny.

Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut Yonny, Etriana kemudian melapor kepada pihak KJRI Kuching dan meminta dipulangkan ke daerah asalnya.

“Keluarga yang bersangkutan sudah dihubungi dan bersedia menerima mereka pulang kerumahnya di Kabupaten Sambas,” ujar Yonny.

Yonny menerangkan, saat ini, Etriana bersama 6 anaknya telah dipulangkan ke Indonesia, melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau.

“Pada Selasa (30/3/2021) kemarin, KJRI Kuching mengantar dan membantu kepulangan mereka (repatriasi) ke Indonesia melalui PLBN Entikong. Sehari sebelumnya, mereka melakukan tes Covid 19. Di PLBN Entikong mereka diterima Satgas Pemulangan WNI,” tutup Yonny.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/03/122053778/ibu-dan-6-anaknya-telantar-di-malaysia-upaya-pemulangan-terkendala-dokumen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke