Salin Artikel

Tabungan Nasabah Rp 1,3 Miliar yang Dicuri Eks Teller Diganti Pihak Bank

Pihak bank mengembalikan uang ketiga korban dengan total sekitar Rp 1,3 miliar.

"Kerugian tiga nasabah sudah kita ganti. Ini sebagai bentuk komitmen manajemen bank melindungi nasabah agar tidak rugi serupiah pun. Bank ini punya penghasilan, pendapatan dari usaha, dari sanalah ditutupi. Karena, nasabah tidak boleh rugi," ucap Direktur Utama BRK, Andi Buchari kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis (1/4/2021).

Ia menyatakan, uang pengganti kerugian nasabah itu tidak berasal dari nasabah lainnya.

Uang itu merupakan talangan dari kas, sehingga Andi menjamin uang nasabah lain tidak terpakai.

"Apalagi, uang APBD meskipun bank ini milik pemerintah daerah," jelas Andi.

Gara-gara password dan username nasabah dibocorkan kepala teller

Lebih lanjut, Andi menjelaskan, tersangka NH (37) yang membobol rekening nasabah hingga Rp 1,3 miliar itu merupakan mantan karyawan kontrak yang ditugaskan sebagai teller di BRK Cabang Pasir Pangaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Pembobolan rekening ini, karena keteledoran tersangka AS (42), selaku head teller karena memberikan username dan password kepada NH.

Andi menyebut, aksi pencurian itu dilakukan pelaku sejak 2012 sampai 2015. Aksi pelaku ketahuan setelah auditor internal menemukan kejanggalan.

"Kasus ini sejak tahun 2016 diproses secara internal. Sudah diminta untuk mengembalikan uang, tetapi pelaku dan keluarga tidak mampu mengembalikan sehingga dilaporkan ke pihak berwajib," ujar Andi.

Teller curi uang nasabah, akibat ada penyalahgunaan wewenang

Dia mengatakan, baik tersangka NH ataupun AS sudah lama berhenti dari BRK Cabang Pasir Pangaraian. Setelah keduanya keluar, audit internal menemukan kejanggalan.

Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi karyawan lainnya, agar tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan.

Menurut Andi, aksi itu lama kelamaan pasti ketahuan. Karena, setiap tahun selalu ada audit.

"Saya berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini, karena pasti ketahuan. Ini merupakan bagian komitmen, apalagi BRK dalam proses konservasi ke syariah," ucap Andi.

Pihaknya juga mengapresiasi kinerja Polda Riau, karena telah memproses kedua tersangka.

Manajemen berharap keduanya dihukum  dengan seadil-adilnya sesuai ketentuan yang berlaku.


Polda Riau: nasabah harus rajin cek saldo

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap kasus tindak pidana perbankan yang dilakukan oknum pegawai bank plat merah, yakni Bank Riau-Kepri (BRK) Cabang Rokan Hulu (Rohul) di Provinsi Riau.

Dalam kasus ini, polisi menangkap sepasang pelaku, berinisial NH (37) dan AS (42). Mereka berdua mencuri uang nasabah dengan total Rp 1,3 miliar lebih.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dalam konferensi pers menyampaikan, kedua pelaku mencuri uang nasabah selama menjadi pegawai bank.

"Kedua pelaku mantan pegawai salah satu bank milik pemerintah (BRK). Waktu itu, tersangka NH sebagai teller, sedangkan AS head teller. Mereka menggelapkan uang tabungan nasabah," ungkap Sunarto kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).

Kasus pencurian uang nasabah bank itu terungkap setelah polisi menerima laporan pada 16 Maret 2021 lalu.

Sunarto menjelaskan, salah satu korban bernama Hotnasari Nasution datang ke BRK Cabang Rohul pada 31 Desember 2015 silam, untuk mencetak buku tabungan milik ibunya, Hj Rosmaniar yang juga nasabah bank tersebut.

Namun, betapa kagetnya korban dengan transaksi penarikan dari rekening. Sisa saldonya tinggal Rp 9,7 juta.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan, lanjut Sunarto, ternyata hal yang sama juga dialami anak kandung Rosmaniar, Hothasari Nasution dan seorang warga bernama Hasimah.

Hotnasari mengalami kerugian Rp 133 juta, sedangkan Hasimah Rp 41.995.000. Total kerugian nasabah sekitar Rp 1,3 miliar.

"Dalam menjalankan aksinya, tersangka NH selaku teller memalsukan tanda tangan nasabah dalam form slip penarikan, sehingga dapat melakukan penarikan uang tunai dari rekening nasabah," sebut Sunarto.

Sunarto mengatakan, petugas kini masih mendalami aliran dana yang dicuri kedua pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Sementara uang tiga orang nasabah sudah diganti oleh pihak bank," sebut Sunarto.

Terkait kasus ini, Polda Riau mengimbau para nasabah bank untuk rutin mengecek saldo rekening.

"Kami mengingatkan kepada nasabah bahwa pekerja bank memiliki potensi melakukan kejahatan. Bisa mencuri uang nasabah. Masyarakat harus aktif mengontorol dananya di bank," pungkas Sunarto.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/01/100733278/tabungan-nasabah-rp-13-miliar-yang-dicuri-eks-teller-diganti-pihak-bank

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke