Salin Artikel

Satu Keluarga Dianiaya hingga Kritis, Pelakunya Anak Kandung

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Tiga orang dalam satu keluarga menjadi korban penganiayaan dan ditemukan dalam kondisi kritis.

Mereka terdiri dari ayah, ibu, dan adik kandung. Adapun pelakunya, anak kedua keluarga tersebut.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (31/3/2021).

Kapolsek Mojoanyar, AKP Anwar Iskandar menuturkan, ketiga korban penganiayaan adalah S (52), ayah kandung pelaku.

Korban berikutnya, yakni TK (40), ibu kandung, serta korban ketiga adalah adik kandungnya, DRAS (9).

Ketiga korban, ungkap Anwar, mengalami luka parah di bagian kepala. Mereka kini dirawat intensif di Rumah Sakit Sido Waras, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

Perbuatan itu, kata Anwar, dilakukan oleh DMP pemuda 17 tahun, yang merupakan anak kandung dari pasangan tersebut.

"Pelaku penganiayaan merupakan anak kedua dari pasangan S dan TK," kata Anwar, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.

Kasus tersebut, lanjut dia, kini ditangani Satreskrim Polres Mojokerto. Pelaku juga sudah diringkus polisi, beberapa jam setelah kejadian.

Anwar menambahkan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan martil.

Martil yang diduga sebagai alat untuk melakukan penganiayaan tersebut diamankan polisi sebagai barang bukti.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/31/205856078/satu-keluarga-dianiaya-hingga-kritis-pelakunya-anak-kandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke