Salin Artikel

Pasca-ledakan Kilang Minyak Balongan, Brimob Dikerahkan Jaga Rumah Pengungsi

Anggota Brimob itu diterjunkan untuk mengantisipasi tindakan pencurian di karenakan masyarakat yang terpaksa harus mengungsi akibat ledakan kilang minyak pertamina Balongan kabupaten Indramayu.

Tim Patroli menyusuri desa Wisma jati dan berdialog dengan masyarakat setempat tentang kondisi Psikolog dan situasi kamtibmas di Desa tersebut.

Patroli akan dilakukan setiap 2 jam sekali untuk memonitor desa terdampak ledakan kilang minyak.

Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono memerintahkan anggotanya agar melakukan patroli harkamtibmas di jam - jam rawan di desa terdampak dari ledakan Pertamina Balongan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas.

"Jajaran Sat Brimob Polda Jabar akan selalu hadir dengan melaksanakan patroli sambang Kamtibmas guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sebagai wujud dari bhakti Sat Brimob Polda Jabar untuk masyarakat", tutur Yuri Karsono, melalui keterangannya Rabu (31/3/2021).

Diberitakan sebelumnya, Kepala Polisi Daerah Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri mengungkapkan, kebakaran kilang minyak PT Pertamina RU VI Balongan, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, diduga karena kebocoran atau pun rembesan kilang.

Hal tersebut menurutnya berdasarkan laporan saat menggelar rapat atau pun pertemuan di Pendopo Indramayu bersama Bupati, TNI-Polri, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan kepala desa wilayah terdampak dari kebakaran kilang.

"Sementara sih informasi yang kami terima itu ada rembesan atau kebocoran di kilang atau tangki itu sendiri. Jadi seperti itu infonya ada kebocoran atau rembesan dari tangki," kata Dofiri, saat memberikan keterangan, Senin (29/3/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/03/31/182950878/pasca-ledakan-kilang-minyak-balongan-brimob-dikerahkan-jaga-rumah-pengungsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke