Salin Artikel

Curiga Ada Penyusup, Tim Sukses Denny Indrayana Pukul Seorang Warga, Ini Kata Denny

Pemukulan ini dilakukan karena Aman dicurigai sebagai penyusup dalam kegiatan shalat Subuh keliling.

Peristiwa ini terjadi di Masjid Nurul Iman, Jalan Prona, Kecamatan Pemurus Baru, Banjarmasih Selatan, Banjarmasin, Rabu (31/3/2021).

Kemudian, setelah menunaikan shalat, Aman mendengarkan ceramah.

Tetapi diduga, JR menganggapnya sebagai penyusup.

Hal itu diungkapkan oleh seorang saksi bernama Ibrahim. Dia menuturkan, Aman dituduh sebagai penyusup.

"Ikam ini penyusup dan ditamparnya langsung (kamu ini penyusup dan langsung dipukulnya)," kata dia, menirukan ucapan pelaku pemukulan.

JR tiba-tiba menyenggol Aman dari belakang. Aman lalu mengaku dibawa keluar masjid dan dipukul.

"Masker aku dipaculnya dan aku ditamparnya di muha (masker saya dilepas dan saya dipukul di wajah)," tutur Aman.

"Saya tidak mau mengomentari sesuatu yang saya tidak mengetahui pasti kejadiannya. Tentang masalah faktanya kita serahkan kepada aparat kepolisian untuk menyelediki dan menyelesaikannya," terang Denny.

Dia mengatakan, saat itu dirinya memang tengah melakukan agenda kegiatan rutin shalat subuh berjemaah.

“Agenda kami ke sini adalah melaksanakan solat subuh keliling dari masjid ke masjid," tutur Denny.

Polresta Banjarmasin pun membawa pelaku JR dan Aman ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Wakapolresta Banjarmasih AKBP Sabana Atmojo meminta warga dan pihak paslon bisa menjaga ketertiban.

Terlebih, sebentar lagi akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

"Kita dari Polresta Banjarmasin akan mempertemukan, mencari tau apa masalahnya, dan akan kita selesaikan," imbuhnya.

Sebab menurut majelis hakim konstitusi, ada pelanggaran Pilkada di beberapa TPS tersebut.

Keputusan itu mengemuka setelah MK memutuskan menerima sebagian dari gugatan pasangan calon Gubernur Kalimantan Selatan, Denny Indrayana terkait sengketa hasil Pilkada Kalsel 2020.

"Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2020," demikian tertulis dalam putusan MK, Jumat (19/3/2021).

Dalam putusan itu, MK juga menjelaskan beberapa TPS yang akan dilakukan pemungutan suara ulang.

"Seluruh TPS di Kecamatan Banjarmasin Selatan (Kota Banjarmasin), Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Aluh-Aluh, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman, dan Kecamatan Astambul (Kabupaten Banjar) dan di 24 TPS di Kecamatan Binuang (Kabupaten Tapin)," bunyi putusan itu.

Sementara itu, KPU Kalsel memastikan jika pemungutan suara ulang akan dilakukan setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor : Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2021/03/31/125629278/curiga-ada-penyusup-tim-sukses-denny-indrayana-pukul-seorang-warga-ini-kata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke