Salin Artikel

Pasang GPS, Polisi di Pati Pergoki Istrinya yang Polwan Berduaan dengan Senior di Hotel, Ini Ceritanya

Di video 2 menit 39 detik itu, terekam seorang polisi yang cekcok dengan istriya anggota polwan di depan pintu kamar hotel.

Terekam juga seorang pria yang berbaju merah berusaha melerai. Diduga dia adalah selingkuhan oknum Polwan.

Pria berkemeja panjang tersebut berupaya menginterogasi istrinya serta teman prianya itu usai melabraknya.

"Sudahlah, perselingkuhanmu 100 persen sudah jelas. Dilanjut di kantor ayo!" tegas suami.

Seketika itu juga pria yang diduga berselingkuh tersebut berkilah bahwa hubungannya tersebut hanya sebatas teman ngobrol.

"Wow, curhat kok di kamar. Nanti kita buktikan, Mas," sahut suami polwan tersebut kepada pria berambut cepak tersebut.

"Dulu Mas itu pernah bersumpah katanya tidak mungkin dengan bhayangkari?" tanya suami polwan tersebut kepada pria yang telah duduk di kasur di kamar hotel itu.

Sedangkan istrinya adalah Bripka AR anggota Polres Pati yang berduaan dengan anggota Polsek Cluwak.

Video tersebut direkam di salah satu hotel di wilayah Kota Semarang.

Saat dihubungi Kompas.com, Brigadir MD mengaku sudah curiga dan mencium gelagat tak beres dari sang istri.

Ia pun memasakang GPS di mobil istrinya.

Di hari kejadian, Rabu (24/3/2021), sang istri berpamitan hendak bertugas ke Polres Pati. Namun dari GPS, mobil sang istri diketahui berada di Semarang.

Brigadir MD lalu mengajak rekannya yang juga anggota polisi untuk memastikan keberadaan istrinya.

"Saat buka GPS mobil istri kok di Semarang, saya kemudian mengajak serta rekan kepolisian untuk memastikan. Dan ternyata terbukti berselingkuh," kata Brigadir MD.

"Saya curiga kemudian saya memasang GPS di mobil istri saya," kata Brigadir MD saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Selasa (30/3/2021).

Atas kasus dugaan perselingkuhan istrinya tersebut, MD mengaku sudah berupaya melaporkannya ke Bidpropam Polda Jateng.

"Sudah kita tangani di Polda, kita tarik, sudah kita periksa," kata Luthfi di kantor Gubernur Jateng, Selasa (30/3/2021).

Kapolda mengatakan, terkait hukuman atau pemindahan tugas kepada anggotanya pihaknya masih harus menunggu hasil sidang etik.

"Pindah tugas kan menghukum anggota, harus melalui proses sidang jadi, proses berkas perkara, sidang, baru diputuskan apakah demosi, apakah penundaan, apakah dan sebagainya."

""Jadi tidak bisa menghukum anggota dengan cara musyawarah," jelasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Puthut Dwi Putranto Nugroho, Riska Farasonalia | Editor : Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2021/03/31/090100178/pasang-gps-polisi-di-pati-pergoki-istrinya-yang-polwan-berduaan-dengan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke