Salin Artikel

Polres Pati Benarkan Tiga Anggotanya Terlibat dalam Video Viral Polwan "Ngamar" di Hotel

PATI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Pati, Jawa Tengah membenarkan jika tiga orang yang terekam bersitegang dalam video viral oknum polwan "ngamar" di sebuah kamar hotel tersebut merupakan anggotanya.

Faktanya, dalam video amatir berdurasi 2 menit lebih tersebut, Brigadir MD anggota Polsek Margoyoso melabrak istrinya Bripka AR anggota Polres Pati yang berduaan dengan Aipda ML anggota Polsek Cluwak di dalam kamar hotel di wilayah perkotaan Semarang.

"Benar ketiganya bertugas di lingkup Polres Pati," kata Kasubag Humas Polres Pati, Iptu Sukarno saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (30/3/2021).

Kasi Propam Polres Pati, Iptu Muhlishon, menambahkan, peristiwa tak etis tersebut terjadi pada Rabu (24/3/2021) malam.

Saat penggerebekan berlangsung, Brigadir MD didampingi beberapa anggota kepolisian.

"Suaminya atau Brigadir MD yang mengungkap dugaan perselingkuhan istrinya, Bripka AR dengan Aipda ML," kata Muhlishon.

Kasus dugaan perselingkuhan serta perzinahan Bripka AR dan Aipda ML yang berujung dilaporkan oleh Brigadir MD tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan Bidpropam Polda Jateng.

Adapun saat ini terlapor yaitu Bripka AR dan Aipda ML tercatat dalam pengawasan Propam Polres Pati. Keduanya pun tetap menjalani rutinitas berdinas seperti biasanya.

"Apakah nanti masuk pidana atau pelanggaran kode etik, kami masih menunggu pemeriksaan Polda Jateng," ujar Muhlishon.

Kapolsek Margoyoso Iptu Sudari menambahkan, pria yang melabrak istrinya lantaran diduga "main serong" dengan pria lain di kamar hotel sebagaimana terekam dalam video viral baru-baru ini adalah benar anggotanya, Brigadir MD.

"Anggota kami sebagai pelapor yang memergoki istrinya dengan pria lain," ungkap Sudari.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/30/212128178/polres-pati-benarkan-tiga-anggotanya-terlibat-dalam-video-viral-polwan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke