Salin Artikel

Kapolri Sebut Suami Istri Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Berperan Memberi Doktrin dalam Pengajian

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pasangan suami istri berinisial L dan YSF yang menjadi pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar disebut sering mengikuti pengajian yang berisi doktrin jihad di perumahan Villa Mutiara Cluster Biru, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, L dan YSF yang juga merupakan bagian dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sulsel ini telah lama mengikuti pengajian. 

Keduanya berperan memberikan doktrin. 

"Mereka ada dalam kelompok pengajian Villa Mutiara di mana masing-masing memiliki peran untuk memberikan doktrin dan mempersiapkan rencana untuk jihad," ujar Listyo Sigit saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Senin (29/3/2021).

Selain peran tersebut, Listyo juga menyebut L dan YSF juga berperan membeli bahan yang akan digunakan untuk alat bom bunuh diri. 

Tidak hanya kedua pasangan suami istri, peran merencanakan bom bunuh diri dan mempersiapkan bahan peledak itu, kata Listyo, juga melibatkan 4 warga Bima, Nusa Tenggara Barat. Keempatnya sebelumnya diamankan pascaledakan bom bunuh diri di Makassar. 

"Sampai dengan hari ini kita sudah mengamankan 4 orang berinisial AS, SAS, MR, dan Aa di mana masing-masing perannya bersama-sama L dan YSF," ujar Listyo.  

Sebelumnya diberitakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, pelaku bom bunuh diri di halaman Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021), merupakan pasangan suami istri.

Keduanya diketahui baru saja menikah beberapa waktu lalu. 

"Pelaku pasangan suami istri, baru menikah enam bulan," kata Argo dalam keterangannya, Senin (29/3/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/03/29/174341678/kapolri-sebut-suami-istri-pelaku-bom-bunuh-diri-di-makassar-berperan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke