Salin Artikel

Gerebek Perakit Senjata Api Ilegal, Polisi Dihujani Tembakan dan Berlindung di Perahu, Ini Ceritanya

"Perlawanan dilakukan warga tersebut, karena ada dua orang rekan mereka berinisial R (30) dan J (33) ditangkap karena diduga memiliki dan membuat senjata api rakitan," ujar Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy saat dikonfirmasi, Senin (29/3/2021).

Alamsyah lalu menjelaskan, peristiwa itu terjadi setelah Tim Macan Komering berhasil melumpuhkan pelaku dengan timah panas.

Lalu,  saat petugas hendak meninggalkan desa di lokasi penangkapan, tiba-tiba penembakan terjadi dari segala penjuru oleh beberapa warga sekitar.

"Tim gabungan mundur sambil membawa tersangka menuju kendaraan air klotok," kata Alamsyah.

Sesampainya di dermaga dan naik ke perahu, petugas segera meninggalkan desa tersebut dan masih saja dihujani tembakan dari sisi sungai.

"Di sepanjang perjalanan di air, tim gabungan masih dihujani tembakan dari arah Desa Sungai Ceper. Diperkirakan tembakan tersebut lebih dari 100 kali yang diarahkan kepada tim gabungan," kata Alamsyah.


Alamsyah menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi warga soal industri rumah tangga di Desa Sungai Ceper yang mencurigakan.

Setelah ditelusuri, polisi akhirnya merencanakan penggerebekan. Namun, penangkapan justru mendapat perlawanan.

"Saat akan dilakukan penangkapan, salah satu pelaku melakukan perlawanan, sehingga anggota langsung melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku," ujar Alamsyah.

Lalu ada 24 buah selongsong peluru, 5 buah silinder dan sejumlah peralatan untuk pembuatan senjata api rakitan.

Tak ada korban dari pihak aparat, namun saat hendak keluar dari desa tsejumlah anggota terpaksa berlindung di balik badan perahu saat diberondong tembakan.

(Penulis: Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria | Editor: Abba Gabrillin)

https://regional.kompas.com/read/2021/03/29/171434278/gerebek-perakit-senjata-api-ilegal-polisi-dihujani-tembakan-dan-berlindung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke